Salin Artikel

Kejagung Periksa 4 Saksi yang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Jiwasraya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Senin (2/3/2020).

Keempat orang tersebut yaitu eks Kadiv Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti, eks Direktur Pemasaran Jiwasraya De Yong Adrian, eks Vice Presiden atau Agen Bancassurance Jiwasraya Getta Leonard Arisusanto, dan eks Direktur Sumber Daya Manusia dan Kepatuhan Jiwasraya Muhammad Zamkhani.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, total sebanyak 41 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus tersebut.

"22 orang dari manajemen PT Asuransi Jiwasraya, 11 orang dari perusahaan manajemen investasi, 3 orang dari perusahaan emiten, 2 orang yang keberatan pemblokiran rekening, dan 3 orang dari pegawai bank yang terafiliasi dalam proses jual beli saham maupun dalam jual beli Jiwasraya saving plan," kata Hari di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020) malam.

Diketahui, terdapat 13 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dalam kasus ini.

Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Dilansir dari Kontan.co.id, nama-nama orang yang masih dicegah bepergian ke luar negeri, yaitu:

1. Asmawi Syam, mantan Direktur Utama Jiwasraya

2. Getta Leonardo Arisanto, CEO Plaza Ummat Market Place

3. Eldin Rizal Nasution, mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya

4. Muhammad Zamkhani, mantan Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya

5. Djonny Wiguna, mantan Komisaris Utama Jiwasraya

6. De Yong Adrian, mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya

7. Agustin Widhiastuti, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya

8. Mohammad Rommy, mantan Kepala Bagian Pengembangan Dana Jiwasraya

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/09090091/kejagung-periksa-4-saksi-yang-dicegah-ke-luar-negeri-terkait-kasus-jiwasraya

Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke