Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Usul Perludem soal Pelaksanaan Pemilu 2024 agar Tak jadi Beban Penyelenggara

Kompas.com - 27/02/2020, 18:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, akan ada tiga pemilu yang diselenggarakan pada 2024.

Hal ini berdasarkan peraturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Kalau kita hitung siklus 5 tahunan, maka pada 2024 kita akan menggelar pilpres dan pileg secara bersamaan pada bulan April. Ini sesuai siklus pilpres dan pileg 2019," ujar Titi usai mengisi diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: MK Putuskan Pilpres-Pileg Serentak, Perludem: Jangan Seperti Pemilu 2019

Kemudian, pilkada secara serentak untuk 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota akan digelar pada November 2024.

Desain di atas, kata Titi, saat ini masih berlaku karena tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kecuali (nanti) ada perubahan dari pembuat undang-undang," kata Titi.

Baca juga: MK Sarankan 6 Model Pelaksanaan Pemilu Serentak

Maka, berdasarkan putusan MK soal keserentakan pilpres dan pileg, ada sejumlah poin yang disarankan Perludem untuk Pemilu 2024.

Pertama, pada 2024 pemerintah diusulkan hanya melaksanakan pilpres, pemilihan anggota DPR dan pemilihan anggota DPD.

Kedua, pada dua tahun berikutnya, pemerintah menggelar pilkada serentak untuk memilih gubernur, bupati/wali kota dan anggota DPRD provinsi serta kabupaten/kota.

Ketiga, di tahun-tahun berikutnya pemerintah disarankan mempersiapkan pemilu serentak selanjutnya, yakni pada 2029.

Baca juga: KPU Pertimbangkan Pembagian Pemilu yang Ideal, Nasional dan Lokal

 

Perludem memilih tidak menyarankan pelaksanaan pilpres, pileg dan pilkada secara bersamaan.

Titi beralasan, jika dilihat dari semangatnya, penggabungan ketiganya kurang sesuai dengan ketentuan dalam putusan MK, utamanya poin pelaksanaan pemilu yang efektif dan efisien.

"Jika tiga pemilu digelar pada 2024, walaupun hari pemungutannya berbeda, pilpres-pileg pada April dan pilkada November, tetap saja beban tahapannya berjalan beriringan," kata Titi.

Baca juga: Menurut KPU, Ini Model Pemilu Serentak yang Tak Efektif dan jadi Beban

Sehingga, beban penyelenggara pemilu dan teknis pelaksanaannya lebih berat.

"Jika bulan April pungut-hitung (pilpres-pileg) lalu di saat yang sama penyelenggara juga memutakhirkan data pemilih, kemudian mengurus tahapan pencalonan pilkada. Maka beban petugas berlipat serta teknis pelaksanaan pasti lebih kompleks," tambah Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com