JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi melantik Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga sebagai Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Talaud pada Rabu (26/2/2020).
Pelantikan digelar secara tertutup di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Seusai pelantikan Elly mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Saya pikir ini satu gambaran pemerintah pusat atas aspirasi masyarakat yang telah diputuskan lewat pilkada. Dan ternyata penegasan aturan UU di Indonesia ini sangat tegas, " ujar Elly.
Baca juga: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sangihe, Talaud, dan Sulawesi Bagian Timur
Adapun Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambei jga tidak hadir dalam pelantikan pada Rabu.
Padahal, Kemendagri telah meminta Olly untuk menghadiri pelantikan Elly.
Sementara itu, dikutip dari radiogram Kemendagri tertanggal 25 Februari 2020 pelantikan Elly Lasut-Moktar Arunde berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.71-2750 tahun 2019 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Talaud Provinsi Sulawesi Utara dan Keputusan Mendagri Nomor 132.71.2751 tahun 2019 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Talaud Provinsi Sulawesi Utara.
Sebelumnya, pda Rabu (15/1/2020) lalu Kemendagri sempat memanggil Olly Dondokambey untuk membahas persoalan belum kunjung dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud terpilih, Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga.
Dalam pembahasan ini, Kemendagri juga memanggil Elly Engelbert Lasut untuk hadir di Kantor Kemendagri.
Hadir pula dalam pertemuan itu, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra yang diundang sebagai ahli guna memberikan pandangan dari sisi hukum tata negara dan administrasi negara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.