JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Talaud terpilih Elly Engelbert Lasut menegaskan bahwa dirinya dan Wakil Bupati terpilih, Moktar Arunde Parapaga berhak untuk segera dilantik.
Menurut Elly, keabsahan hak untuk segera dilantik juga telah ditegaskan oleh para ahli yang hadir dalam rapat pembahasan di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (15/1/2020).
"Di dalam pembahasan tadi, semua para ahli itu menyatakan secara terbuka dan gamblang bahwa kami sah sebagai bupati dan wakil bupati terpilih," ujar Elly saat ditemui seusai rapat.
Baca juga: Bahas Pelantikan Bupati Kepulauan Talaud, Kemendagri Panggil Gubernur Sulut
Selain itu, lanjut dia, ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan bahwa calon kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih harus segera dilantik oleh Kemendagri.
Elly menuturkan, pihak Kemendagri pun sudah mengeluarkan surat keputusan untuk pelantikan dan perintah pelantikan.
Hanya saja, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, disebutnya belum mau melantik.
"Karena ada pertanyaan itu (keabsahan) yang terangkat pada diskusi kami tadi. Nah pertanyaan itu sebenarnya sudah di-clear-kan tadi, bahwa tidak ada masalah di situ," kata Elly.
"Bahwa kami sudah sah dan Gubernur Sulawesi Utara diperintahkan untuk melantik. Bukan diberi kewenangan untuk melantik, sehingga bisa menunda atau tidak mau melakukan pelantikan," tambah dia.
Lebih lanjut, Elly mengungkapkan, selama proses pilkada, semua syarat administrasi sudah dipenuhi olehnya dan Moktar.
"Tidak ada pertanyaan dan tidak ada masalah. Dan telah ditetapkan oleh KPU, bahwa kami sah sebagai calon. Dan kami ikut pelaksaan pilkada itu dan kami memenangkan," kata Elly.
Baca juga: Bahas Pelantikan Bupati Kepulauan Talaud, Kemendagri Panggil Gubernur Sulut
Menurut dia, jika dihitung sejak jadwal pelantikan hingga saat ini, maka sudah enam bulan penundaan pelantikan dilakukan.
Dia berharap pelantikan segera dilakukan karena kondisi di Kabupaten Kepulauan Talaud membutuhkan pemimpin.
"Sekarang masyarakat menanti. Ada macam-macam persoalan di sana termasuk akhir-akhir ini agak sedikit rusuh. Mereka mengaharapkan kami segera dilantik untuk segera merealisikan janji kampanye kami, " ujarnya.
Ketika disinggung apakah ada unsur politis yang mendasari sikap Gubernur Sulawesi Utara, Elly menyatakan tidak tahu.
"Saya tidak tahu urusan di belakang apa maksud gubernur tidak melantik kami. Itu urusan Gubernur. Tapi yang sekarang kami harapkan Kemendagri mengambil keputusan supaya kami bisa segera dilantik," tambahnya.
Baca juga: Pelantikan Bupati Talaud Terpilih Ditunda, Gubernur Sulut Tunjuk Plh