Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tegaskan Bupati Talaud Terpilih Selesaikan Syarat Pencalonan Pilkada 2018

Kompas.com - 16/01/2020, 20:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, Bupati Kepulauan Talaud terpilih, Elly Engelbert Lasut, sudah memenuhi syarat pencalonan saat Pilkada 2018 lalu.

"(Secara administrasi pencalonan) Sudah selesai. Kalau tidak selesai, waktu itu KPU enggak akan mempersilakan (Elly Lasut) untuk ikut pilkada," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Dia menjelaskan, dokumen syarat pencalonan Elly pun sudah diverifikasi oleh KPU.

Saat verifikasi, Arief memastikan ada proses verifikasi yang sudah dilakukan KPU setempat.

"Pasti berkasnya diperiksa. Kalau perlu konfirmasi ke pihak yang berwenang KPU melakukan konfirmasi dan itu dilakukan oleh kawan-kawan (KPU daerah)," kata Arief.

Baca juga: Gubernur Sulut Harap Mendagri Segera Beri Keputusan soal Pelantikan Bupati Kepulauan Talaud

Sehingga, kata dia, jika ada persoalan atau ada syarat pencalonan yang belum lengkap, KPU pasti tidak akan meloloskan Elly Lasut ikut pilkada.

Lebih lanjut, Arief pun mengingatkan bahwa ada banyak tahapan dalam pilkada.

Saat satu tahapan selesai dan tidak ada protes dari peserta pemilu maupun pihak terkait, maka tahapan akan dilanjutkan.

Tahapan pilkada pun, menurut dia, sudah menyediakan mekanisme sanggahan, protes, keberatan, hingga sengketa.

"Kalau yang dipersoalkan pencalonan, ya sudah ada tahapannya, sengketa hasilnya sudah ada tahapannya. Kalau sekarang yang dipersoalkan mau dilantik apa enggak otoritasnya ada di lembaga yang berwenang, jangan kepada KPU," tutur Arief.

Baca juga: Menurut Yusril, Tak Ada Alasan Pemerintah Tunda Pelantikan Bupati Talaud

Menurut dia, tugas KPU sudah selesai ketika menetapkan hasil pilkada di Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Selebihnya, itu kan urusan pelantikan, itu tugasnya pemerintah. Dalam hal ini kalau bupati/wali kota ada di Kementerian Dalam Negeri. Kalau Gubernur ada di Presiden," ucap Arief.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, menyalahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas persoalan tak kunjung dilantiknya Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Talaud Terpilih, Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga.

Hal itu diungkapkannya sebelum menghadiri rapat pembahasan persoalan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Talaud di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

"Saya enggak tahu KPU main apa. Kesalahan KPU dong, kenapa sudah tiga periode (Elly Lasut menjabat), KPU meloloskan dia," ujar Olly.

Baca juga: Bupati Kepulauan Talaud Tak Kunjung Dilantik, Gubernur Sulut Salahkan KPU

Olly meminta publik tidak mengaitkan persoalan ini kepada sengketa pilkada.

Pada Rabu (15/1/2020), Kemendagri memanggil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey untuk membahas persoalan belum kunjung dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud terpilih, Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga.

Dalam pembahasan ini, Kemendagri juga memanggil Elly Engelbert Lasut untuk hadir di Kantor Kemendagri.

Selain itu, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, juga diundang sebagai ahli yang memberikan pandangan dari sisi hukum tata negara dan administrasi negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com