Salin Artikel

Polemik Pernyataan Komisioner KPAI soal Kehamilan di Kolam Renang

Polemik itu bermula ketika Sitti menyatakan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang bersama laki-laki.

Kehamilan ini, menurut Sitti bisa terjadi melalui sentuhan fisik secara tak langsung saat di kolam renang.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ucap Sitti, Jumat (21/2/2020), dikutip dari Tribunnews.

"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambung dia.

Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan.

"Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi," ucap Sitti.

"Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujar dia.

Pernyataan itu kemudian menuai respons di kalangan masyarakat. Salah satunya Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.

Angkie pun meminta pejabat publik untuk lebih hati-hati dalam menyampaikan pendapat.

"Kita tentu mendorong agar seluruh pimpinan lembaga negara untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, meskipun mengatasnamakan pribadi," kata Angkie kepada wartawan, Senin (24/2/2020).

Angkie menilai sebaiknya setiap pendapat didasari kajian akademik terlebih dahulu.

Serta juga memikirkan dampak pernyataan itu di kalangan masyarakat.

"Tentu akan lebih bijak ketika setiap opini yang disampaikan disesuaikan dengan data serta naskah akademik yang baik," kata Angkie. 

"Karena apapun yang disampaikan, otomatis akan menjadi perhatian publik. Kita harus bisa mengukur dampak baik serta akibat buruk dari setiap pernyataan yang dilontarkan ke masyarakat," sambung Jubir Presiden bidang Sosial ini.

Minta maaf

Sitti akhirnya meminta maaf atas pernyataannya yang membuat geger masyarakat.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Ia mengatakan, pernyataan itu bersifat pribadi, bukan resmi dari KPAI. Sitti mencabut pernyataan yang menuai kritikan itu.

"Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Sitti meminta, publik tidak menyebarluaskan lebih jauh pernyataan tersebut.

Bentuk Dewan Etik

Ketua KPAI Susanto mengaku sudah meminta klarifikasi pada Sitti terkait pernyataannya dalam rapat pleno KPAI, Senin (24/2/2020).

Dalam rapat tersebut tetap disepakati adanya pembentukan Dewan Etik untuk membantu KPAI menjatuhkan sanksi pada Sitti.

"KPAI melakukan rapat pleno hari Senin kemarin 24 Februari jam 16.40 sampai 19.43 rapat memutuskan membentuk Dewan Etik yang beranggotakan tiga tokoh," kata Susanto di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

Dewan Etik ini terdiri dari mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Dewa Gede Palguna, mantan pimpinan Komnas HAM, Ketua Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo, dan mantan Sekretaris Kementerian Pemberdataan Perempuan dan Perlindungan Anak Erna Wahyurini.

Ia menjelaskan, Dewan Etik akan melaksanakan tugas selama kurang lebih satu bulan namun bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

Nantinya, Dewan Etik meminta klarifikasi kemudian memberikan rekomendasi sanksi untuk Sitti.

"Tentu akan lihat kondisi proses tugas yang dilakukan terkait proses ini. KPAI akan segara melaporkan pada Pak Presiden dan pimpinan DPR RI," ujar Susanto.

Susanto menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menjatuhkan sanksi apapun pada Sitti.

Menurut Susanto, Sitti dikenakan sanksi atau tidak akan didasarkan pada rekomendasi dari Dewan Etik KPAI.

"Prinsipnya, rekomendasi Dewan Etik itu akan menjadi pertimbangan utama bagi kami untuk memutuskan apa yang terbaik secara kelembagaan," ungkapnya.

Susanto menambahkan, Dewan Etik KPAI sendiri saat ini sedang mempersiapkan untuk meminta keterangan dari Sitti terkait pernyataan kontroversialnya itu.

Dewan Etik akan memanggil Sitti, meminta klarifikasi, kemudian mempelajari pernyataannya terlebih dahulu sebelum mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan KPAI.

"Nanti Dewan Etik yang akan mendiskusikan di ketiga anggota itu ya Dewan Etik baru kemudian rekomendasi itu disampaikan ke kami dan tentu diputuskan bersama," ungkap dia.

Ia menambahkan, KPAI baru pertama kali membentuk Dewan Etik. Pembentukan ini juga hanya bersifat sementara.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/06284651/polemik-pernyataan-komisioner-kpai-soal-kehamilan-di-kolam-renang

Terkini Lainnya

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke