Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I Sebut Ada Potensi "Abuse of Power" dalam RUU Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 25/02/2020, 22:10 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem Willy Aditya mengatakan, ada potensi penyalahgunaan wewenang atau abuse of power negara dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Alasannya, dalam RUU PDP, belum ada batasan hukum yang jelas mengenai hak warga negara sebagai pemilik data.

"Kalau enggak ada batasan hukum yang ketat dan detail tentang hak warga negara, anytime negara bisa mengakses apa saja. Tidak hanya account bank, bahkan yang paling parah perilakunya, ini kan jadi transparan. Ketika data seperti itu, ketika akses tidak dibatasi untuk kepentingan apa dan oleh siapa, jadi sangat riskan untuk abuse of power," kata Willy di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Ini 12 Poin yang Diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi

Willy pun mengusulkan pembentukan lembaga independen yang terdiri dari masyarakat sipil.

Lembaga independen tersebut berfungsi untuk mengawasi kewenangan negara dalam perlindungan data warga negara.

"Ada usulan dari civil society untuk ada lembaga peyeimbang, lembaga indepen untuk awasi," tutur Willy.

Baca juga: Menkominfo Ingin RI Jadi Negara Ke-5 di ASEAN yang Punya UU Perlindungan Data Pribadi

Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB Abdul Kadir Karding.

Dia menyatakan setidaknya ada dua hal yang mesti disiapkan pemerintah jika UU PDP telah disahkan.

"Bagaimana terkait data pribadi warga negara yang berhadapan dengan hukum. Batasannya seperti apa karena banyak data yang bisa bocor kemana-mana, tanpa masuk kategori penyidikan ataupun penyelidikan. Ini diantisipasi, harus jelas dan clear," kata Karding.

"Kedua, kesiapan pemerintah dalam hal antisipasi teknologi, karena bicara data kan bicara kecanggihan teknologi," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com