Salin Artikel

Anggota Komisi I Sebut Ada Potensi "Abuse of Power" dalam RUU Perlindungan Data Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem Willy Aditya mengatakan, ada potensi penyalahgunaan wewenang atau abuse of power negara dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Alasannya, dalam RUU PDP, belum ada batasan hukum yang jelas mengenai hak warga negara sebagai pemilik data.

"Kalau enggak ada batasan hukum yang ketat dan detail tentang hak warga negara, anytime negara bisa mengakses apa saja. Tidak hanya account bank, bahkan yang paling parah perilakunya, ini kan jadi transparan. Ketika data seperti itu, ketika akses tidak dibatasi untuk kepentingan apa dan oleh siapa, jadi sangat riskan untuk abuse of power," kata Willy di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Willy pun mengusulkan pembentukan lembaga independen yang terdiri dari masyarakat sipil.

Lembaga independen tersebut berfungsi untuk mengawasi kewenangan negara dalam perlindungan data warga negara.

"Ada usulan dari civil society untuk ada lembaga peyeimbang, lembaga indepen untuk awasi," tutur Willy.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB Abdul Kadir Karding.

Dia menyatakan setidaknya ada dua hal yang mesti disiapkan pemerintah jika UU PDP telah disahkan.

"Bagaimana terkait data pribadi warga negara yang berhadapan dengan hukum. Batasannya seperti apa karena banyak data yang bisa bocor kemana-mana, tanpa masuk kategori penyidikan ataupun penyelidikan. Ini diantisipasi, harus jelas dan clear," kata Karding.

"Kedua, kesiapan pemerintah dalam hal antisipasi teknologi, karena bicara data kan bicara kecanggihan teknologi," imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/25/22103201/anggota-komisi-i-sebut-ada-potensi-abuse-of-power-dalam-ruu-perlindungan

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke