JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada dua ancaman kedaulatan di wilayah teritorial Indonesia.
Ini berdasarkan analisis yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Saat ini ada dua yang menjadi ancaman teritorial Indonesia berdasarkan analisis Menhan," ujar Mahfud di Markas Bakamla, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Pertama, kata dia, ancaman di Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan.
"Karena di situ ada klaim dari China yang di dalam konteks hukum internasional itu tidak ada. Itu klaim sejarah dan hak tradisional yang katanya sudah ribuan tahun lalu orang China terbiasa mencari ikan di Laut China Selatan," tutur Mahfud.
Baca juga: Bakamla: Laut Natuna Utara Memerlukan Perhatian Serius
Padahal, apa yang dilakukan China itu melanggar hak berdaulat Indonesia.
Mahfud juga menyebut hal tersebut ancaman terhadap teritori Indonesia.
Dia pun mengingatkan ancaman China tidak bisa dihadapi dengan adu kekuatan.
Secara hitungan matematis, jika perang fisik dengan China terjadi, dipastikan Indonesia akan kalah.
"Penduduk China 1,3 miliar, pasti lebih besar kekuatannya dari Indonesia sehingga kalau kita hadapi secara fisik hitungan matematis ya kita bisa kalah, tetapi kita punya hukum internasional, konstitusi," ucap Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud menegaskan, Indonesia akan tetap mempertahankan wilayah perairan Natuna Utara itu sebagaimana amanat konstitusi.
"Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah itu artinya melindungi teritoritorial," kata dia.
Ia juga mengatakan, ancaman teritorial yang kedua datang dari Papua, yakni isu papua merdeka.
Baca juga: Atasi Ancaman Asing, 13 Institusi Bekerja Sama Awasi Laut Natuna Utara
Menurut Mahfud, ancaman di Papua tidak bisa dihadapi secara militer. Dia menyebut pemerintah harus menjaga HAM di Papua.
"Saudara sekalian kita harus menjaga HAM sehingga kita harus berhati-hati menjalankan operasi di sana sehingga yang dilakukan itu adalah penegakan hukum dan keamanan," ucap Mahfud.
Pemerintah, menurut dia, tidak akan melakukan operasi militer di Papua.
"Karena kalau sudah disebut operasi militer nanti (merujuk ke) pelanggaran HAM dunia internasional akan menyorot itu. Dua hal inilah yang harus kita jaga dengan hati-hati," kata Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.