Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakamla: Laut Natuna Utara Memerlukan Perhatian Serius

Kompas.com - 21/02/2020, 12:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan, Laut Natuna Utara memerlukan perhatian khusus.

Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi ancaman asing di perairan tersebut.

"Situasi di laut Natuna Utara memerlukan aksi cepat dan perhatian khusus," ujar Aan saat memberikan sambutan dalam penandatanganan kesepakatan bersama perihal pengawasan dan pengamanan pemanfaatan sumber daya ikan di Laut Natuna Utara di Mabes Bakamla, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Atasi Ancaman Asing, 13 Institusi Bekerja Sama Awasi Laut Natuna Utara

Aan mengatakan, pihaknya melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama dalam rangka pemanfaatan sumber daya ikan di laut Natuna Utara.

Penandatanganan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan hak berdaulat Indonesia atas pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Aan menyebut, pemerintah melaui Menko Polhukam dan Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana mengerahkan sejumlah kapal ikan Indonesia sebagai bentuk penguatan secara de facto atas wilayah yuridiksi Indonesia di laut Natuna Utara.

"Untuk itu, seluruh instansi keamanan laut mendapatkan tugas melakukan pengawasan dan pengamanan yang dilakukan mulai dari kegiatan lintas laut dan penangkapan ikan di laut Natuna Utara hingga kegiatan bongkar muat dan pemasaran di sentra kelautan dan perikanan terpadu Selat Lampa," ucap Aan.

Ia juga mengatakan, kegiatan ini melibatkan asosiasi nelayan yang bertugas menyiapkan kapal ikan yang akan dimodifikasi.

Selain itu, ada Pertamina yang bertugas menjaga ketersediaan BBM bagi kapal ikan dan kapal patroli yang beroperasi di Laut Natuna Utara.

"Setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini, akan dilanjutkan dengan penyusunan SOP sebagai pedoman pelaksanaan beserta rencana operasi yang juga melibatkan seluruh instansi terkait yang dikoordinasikan Kemenko Polhukam dengan leading sector-nya adalah Bakamla," ucap Aan.

Adapun 13 institusi yang melakukan penandatanganan adalah Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tentara Nasional Indonesia.

Kemudian, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, PT Pertamina (Persero), Aliansi Nelayan Indonesia, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia dan Kelompok Nelayan Mandiri.

Baca juga: Cerita Ayu Winda Saat Observasi di Natuna, Sempat Terbayang Bakal Diperlakukan Ala Militer

Persoalan laut Natuna Utara bermula saat kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan Perairan Natuna yang berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Pemerintah Indonesia mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui Duta Besar yang ada di Jakarta.

Sementara itu, TNI dan Bakamla terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Kepulauan Riau untuk memantau kondisi di sana.

Penjagaan ini dilakukan karena sejumlah kapal milik China masih ada di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com