JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong setiap pemerintah daerah (pemda) membentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dikutip dari siaran pers Kemendagri, pembentukan dinas tersebut bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
"Meski belum semua daerah memiliki DPMPTSP, Mendagri terus mendorong pembentukan dinas tersebut, untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Tito dalam Rakornas Investasi Tahun 2020 di The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, SCBD, Jakarta, Kamis (20/02/2020).
Baca juga: Mendagri: RUU Cipta Kerja Terobosan untuk Investasi dan Lapangan Kerja
Tito mengatakan, jika sudah terbentuk, dinas tersebut juga diharapkan memiliki sistem yang terkoneksi dengan online single submission (OSS).
Oleh karena itu, pihaknya pun akan memberikan bantuan pelatihan kepada petugas-petugas DPMPTSP agar mereka memiliki integritas.
Petugas dengan integritas tinggi dibutuhkan agar pelayanan masyarakat yang didapatkan maksimal serta menghindari penyalahgunaan.
Dengan menempatkan orang-orang berintegritas, maka koordinasi perizinan investasi di tingkat daerah pun akan paralel dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Kepala daerah mendelegasikan kewenangan perizinanan kepada dinas ini, tapi mereka harus diberikan pada orang yang tepat, orang yang berintegritas, punya kemampuan," kata Tito.
Baca juga: Mendagri Ajak Pemda Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa
"Jangan sampai penyalahgunaan yang mungkin terjadi di kepala daerah berpindah di kepala dinas ini,” lanjut Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.