JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebagai terobosan besar untuk membuka investasi dan lapangan pekerjaan.
Karenanya ia meminta semua pihak mendukung Omnibus Law tersebut.
"Yang paling utama ini perlu kita dukung, karena ini terobosan besar untuk membuka invetasi dan lapangan kerja," kata Tito melalui keterangan tertulis, Rabu (19/2/2020).
Ia menyadari masih ada beberapa pasal dalam draf RUU tersebut yang ditolak organisasi buruh dan serikat pekerja.
Baca juga: Mendagri: RUU Cipta Kerja Terbuka untuk Didiskusikan
Namun ia meyakini pemerintah masih membuka ruang diskusi untuk memperbincangkan pasal-pasal tersebut.
"Kalau mungkin ada beberapa pasal yang perlu didiskusikan (maka Pemerintah) terbuka untuk diskusi," kata Tito.
Menurut Tito, investasi dan lapangan kerja sangat dibutuhkan Indonesia yang sebentar lagi akan menghadapi bonus demografi pada 2030.
Saat itu, Indonesia diprediksi memiliki angkatan kerja dengan jumlah yang sangat besar.
Baca juga: Pusako: Pasal 170 RUU Cipta Kerja Langgar Tiga Prinsip Ketatanegaraan
Karena itu, ia juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk menjalankan Omnibus Law RUU Cipta Kerja bila sudah disetujui DPR.
"Keinginan Bapak Presiden yang sangat besar untuk membangun lapangan kerja, adanya bonus demografi kalau tidak diakomodir bisa menjadi bencana demografi. Maka ide seperti omnibus law untuk membuka lapangan kerja harus kita dukung," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.