Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Didesak Instruksikan Jaksa Agung Sidik Peristiwa Paniai

Kompas.com - 18/02/2020, 08:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani mengatakan, pihaknya mendesak Kejaksaan Agung melakukan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Paniai

"Kejaksaan Agung harus segera memulai proses penyidikan dugaan pelanggaran HAM berat Paniai sesuai dengan hasil penyelidikan Komnas HAM," ujar Yati dalam keterangan pers Kontras sebagaimana ditutip Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Menurut Yati, ini berkaca dari tidak berjalannya penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum ini. 

Baca juga: Komnas HAM Harap Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Paniai

Dia menilai, kondisi seperti itu disebabkan tidak adanya komunikasi dan persamaan perspektif antara lembaga penegak hukum yang semakin memperlambat proses keadilan bagi para korban dan keluarga korban.

Kontras juga mendesak Presiden Joko Widodo sebagai otoritas politik tertinggi untuk segera melakukan langkah konkret terhadap hasil penyelidikan terkait peristiwa Paniai.

"Presiden bisa menggunakan otoritasnya untuk juga mengistruksikan kepada Jaksa Agung agar segera melakukan penyidikan," ucap Yati.

Dia menilai, penetapan peristiwa Painai sebagai kasus pelanggaran HAM berat bisa dimaknai sebagai awal untuk mencegah tindakan pelanggaran HAM dan kekerasan aparat keamanan di Papua terhadap masyarakat sipil pada masa mendatang.

"Presiden harus segera menginisiasi dialog yang konstruktif antara pemerintah dengan masyarakat Papua, dan menghentikan semua jenis penyelesaian konflik di Papua melalui pendekatan keamanan dan militeristik," ucap Yati.

Diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.

Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.

"Setelah melakukan pembahasan mendalam di sidang paripurna Peristiwa Paniai pada 7 – 8 Desember 2014, secara aklamasi kami putuskan sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/2/2020).

Baca juga: Moeldoko Bantah Peristiwa Paniai Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Itu Statement Politik

Menurut Taufan, keputusan paripurna khusus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Ad Hoc yang bekerja selama 5 tahun mulai dari tahun 2015 hingga 2020.

Taufan mengatakan, dalam peristiwa Paniai, terjadi kekerasan penduduk sipil yang mengakibatkan empat orang yang berusia 17-18 tahun meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk.

Kemudian, 21 orang lainnya mengalami luka penganiayaan.

"Peristiwa ini tidak lepas dari status Paniai sebagai daerah rawan dan adanya kebijakan atas penanganan daerah rawan tersebut," ujar dia. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com