Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar SPP Bisa Pakai Go-Pay, Dede Yusuf: Jangan Sampai karena Instruksi Nadiem

Kompas.com - 18/02/2020, 07:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan apabila sekolah-sekolah menerapkan pembayaran uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) menggunakan GoPay melalui aplikasi Go-Jek.

Menurut dia, pembayaran melalui digitalisasi guna mempermudahkan proses seperti itu tidak bisa dihindarkan, termasuk membayar SPP menggunakan aplikasi. 

"Kalau dilakukan oleh sekolah-sekolah atau individu-individu untuk memudahkan pembayaran, maka itu proses digitalisasi, kita tidak bisa hindari karena sekarang kan mau bayar PLN, mau bayar pulsa, macam-macam juga dilakukan melalui proses digitalisasi, itu enggak apa-apa," kata Dede ketika dihubungi wartawan, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Bayar SPP Kini Bisa dengan GoPay, Bagaimana Caranya?

Kendati demikian, Dede mengatakan, Komisi X akan protes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Go-Jek.

Sebab, menurut dia, ini sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya. 

"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," ujar Dede.

"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," ucap dia. 

Sebelumnya diberitakan, para orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan GoPay.

Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Go-Jek di fitur GoBills.

Melalui siaran resmi, Senin (17/2/2020), ada 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah, dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar sebagai mitra kerja Go-Bills.

Baca juga: Serius, Bayar SPP Menggunakan GoPay Kini Bukan Sekadar Candaan Netizen

Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse menjelaskan, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.

Ini terlihat dari fasilitas pembayaran berbagai layanan Go-Jek, tagihan, pajak, hingga donasi.

Layanan terbaru ini membebaskan orangtua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah.

“Orang tua yang sibuk dapat fokus dengan kepentingan lain seperti pekerjaan tanpa khawatir akan melewatkan tenggat pembayaran,” kata Arno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com