JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan apabila sekolah-sekolah menerapkan pembayaran uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) menggunakan GoPay melalui aplikasi Go-Jek.
Menurut dia, pembayaran melalui digitalisasi guna mempermudahkan proses seperti itu tidak bisa dihindarkan, termasuk membayar SPP menggunakan aplikasi.
"Kalau dilakukan oleh sekolah-sekolah atau individu-individu untuk memudahkan pembayaran, maka itu proses digitalisasi, kita tidak bisa hindari karena sekarang kan mau bayar PLN, mau bayar pulsa, macam-macam juga dilakukan melalui proses digitalisasi, itu enggak apa-apa," kata Dede ketika dihubungi wartawan, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Bayar SPP Kini Bisa dengan GoPay, Bagaimana Caranya?
Kendati demikian, Dede mengatakan, Komisi X akan protes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Go-Jek.
Sebab, menurut dia, ini sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.
"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," ujar Dede.
"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, para orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan GoPay.
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Go-Jek di fitur GoBills.
Melalui siaran resmi, Senin (17/2/2020), ada 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah, dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar sebagai mitra kerja Go-Bills.
Baca juga: Serius, Bayar SPP Menggunakan GoPay Kini Bukan Sekadar Candaan Netizen
Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse menjelaskan, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.
Ini terlihat dari fasilitas pembayaran berbagai layanan Go-Jek, tagihan, pajak, hingga donasi.
Layanan terbaru ini membebaskan orangtua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah.
“Orang tua yang sibuk dapat fokus dengan kepentingan lain seperti pekerjaan tanpa khawatir akan melewatkan tenggat pembayaran,” kata Arno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.