JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, seluruh layanan administrasi kependudukan gratis untuk masyarakat.
Zudan mengingatkan para petugas pelayanan administrasi kependudukan dilarang menarik biaya dari masyarakat.
"Keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," ujar Zudan sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Kemendagri kepada wartawan, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Ini Langkah Cetak E-KTP, KK, dan Dokumen Lain di Anjungan Dukcapil Mandiri
Adapun layanan yang digratiskan meliputi pembuatan akte kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), maupun KTP elektronik (e-KTP).
Jika kemudian ada petugas yang memungut biaya atas jasa layanan pembuatan dokumen kependudukan, masyarakat diminta segera melapor ke pemerintah daerah setempat.
"Supaya petugas bersangkutan bisa segera ditindak tegas," tutur Zudan.
Baca juga: Awal 2020, Dukcapil Sediakan 16 Juta Blangko KTP elektronik
Lebih lanjut Zudan mengatakan, Kemendagri telah menyediakan blangko e-KTP sebanyak 16 juta keping.
Dari jumlah itu, sudah terdistribusi ke daerah sekitar 3,3 juta keping.
Selain itu, blangko yang telah terpakai untuk mencetak e-KTP sebanyak 1,9 juta keping.
"Saat ini di daerah sedang berproses mencetak e-KTP. Dari 3,3 juta keping ini yang sudah terpakai untuk mencetak e-KTP yaitu 1,9 juta. Sehingga masih ada 1,4 juta keping stok di daerah siap digunakan. Jadi Dinas Dukcapil di daerah tidak perlu menerbitkan surat keterangan (suket) baru," kata Zudan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.