Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI yang Selesai Diobservasi di Natuna Kantongi Sertifikat Sehat

Kompas.com - 15/02/2020, 16:45 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 285 warga negara Indonesia (WNI) yang sudah selesai menjalani observasi selama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau, mendapatkan sertifikat sehat dari Kementerian Kesehatan.

Menurut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, sertifikat itu menunjukkan bahwa seluruh WNI dalam keadaan sehat dan terbebas dari virus corona.

"Semua dalam kondisi yang sangat sehat dan kami lengkapi juga dengan sertifikat kesehatan dia dari hasil pemeriksaan pemantauan selama observasi," kata Terawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (15/2/2020).

Baca juga: WNI yang Diobservasi di Natuna Tiba di Jakarta

Terawan ikut menjemput para WNI dari Natuna dan berangkat dengan pesawat yang sama ke Jakarta.

Menurut Terawan, para WNI yang dulunya sempat terisolasi di Provinsi Hubei, China itu, kini sangat gembira akan segera bertemu keluarga mereka.

"Dalam kondisi sehat semua, berbahagia, sangat mengharukan karena mereka semua merasa sangat berbahagia mau bertemu keluarganya, bertemu saudara-saudara di kampung," kata dia.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Peserta Observasi di Natuna Pulang dalam Kondisi Sehat

Terawan menyebutkan, para WNI tersebut akan segera pulang ke daerahnya masing-masing setelah tiba di Bandara Halim sore ini.

Ia pun memastikan, seluruh WNI yang telah selesai diobservasi itu boleh mendatangi pusat keramaian.

"Mau nonton (konser) Java Jazz juga boleh," kata dia.

Pemulangan WNI yang diobservasi di Natuna berlangsung dengan tiga kali keberangkatan. Mereka dibawa pesawat Boeing 737 dan Hercules milik TNI AU.

Pesawat pertama berangkat pada 13.15 WIB. Disusul dua pesawat lain setelahnya.

Baca juga: Setelah Sampai di Jakarta, WNI dari Natuna Segera Dipulangkan ke Kampung Halaman

Pantauan Kompas.com di lapangan, sebelum dilakukannya penerbangan, terlebih dahulu dilakukan serah terima 285 orang yang diobservasi ke pemerintah.

Adapun 285 orang tersebut terdiri atas 238 WNI yang tinggal di Provinsi Hubei, 1 WNA (suami dari WNI), 5 anggota tim pendahulu KBRI Beijing, dan 42 orang dari tim penjemput termasuk kru pesawat dan petugas kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com