Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penggerebekan PSK, Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Dinilai Tak Efektif

Kompas.com - 14/02/2020, 17:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menilai, Gugus Tugas TPPO yang dibentuk oleh pemerintah tidak berjalan efektif.

Hal ini salah satunya diindikasikan dengan lambannya penanganan kasus penggerebakan pekerja seks komersial berinisial NN di Padang, Sumatera Barat, yang melibatkan Anggota DPR Andre Rosiade pada 26 Januari 2020 lalu.

Tak ada upaya pendampingan yang diberikan pemerintah kepada NN, meski peristiwa tersebut terindikasi TPPO.

Baca juga: Buntut Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Diadukan ke Ombudsman

"Lambannya penanganan kasus terindikasi TPPO ini menjadi indikasi kurang efektifnya Gugus Tugas TPPO di bawah Ketua Harian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata Pendamping Jaringan Peduli Pemberantasan TPPO Dinna Wisnu di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Dina mengatakan, peristiwa ini berkaitan dengan TPPO lantaran ditemukan tiga aspek yang diindikasikan sebagai kejahatan TPPO.

Ketiga aspek tersebut, pertama, tindakan berupa rekrutmen korban, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, dan penerimaan orang.

Kedua, aspek alat berupa ancaman, kekerasan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan. Dan ketiga, tujuan eksploitasi yaitu pelacuran, kerja paksa, perbudakan, penindasan, pemerasan, hingga pemanfaatan fisik secara seksual.

"Untuk itu tindakan penggerebekan dan kriminalisasi terhadap perempuan yang dilacurkan adalah pelanggaran atas aturan-aturan yang berlaku di Indonesia tentang TPPO," ujar Dinna.

Baca juga: Soal Penggerebekan PSK, PHRI Sumbar Laporkan Andre Rosiade ke MKD Minggu Ini

Adapun Gugus Tugas TPPO sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008.

Gugus tugas itu beranggotakan 14 kementerian ditambah dengan kepolisian, kejaksaan agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, hingga Badan Pusat Statistik (BPS).

Meski punya tugas mencegah dan menangani masalah tindak pidana orang, menurut Dinna, sejak kasus penggerebekan ini ramai dibicarakan publik, tak ada peran yang ditunjukkan Gugus Tugas TPPO.

Sebagai Ketua Harian, Menteri PPPA tak sekalipun memberikan pernyataan untuk melakukan pemulihan dan pendampingan terhadap NN, atau melakukan pengawalan terhadap kasus ini.

"Baik terkait modusnya maupun penanganan korban khususnya kriminalisasi perempuan manakala terjadi eksploitasi seksual," ujar Dinna.

Atas peristiwa ini, Gugus Tugas TPPO dinilai telah melakukan maladministrasi.

Jaringan Peduli Pemberantasan TPPO pun meminta Gugus Tugas TPPO untuk menjelaskan ke publik mengenai strategi pemberantasan TPPO dalam waktu dekat.

"Dalam waktu sesingkat-singkatnya, khususnya terkait koreksi atas pandangan yang keliru terhadap fenomena pekerja seksual di Indonesia," kata Dinna.

Baca juga: Ombudsman: Ada Potensi Malaadministrasi dalam Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade

Diberitakan sebelumnya, anggota DPR Andre Rosiade ramai diperbincangkan setelah aksinya terlibat dalam penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat, pada 26 Januari 2020 jadi sorotan.

Andre mengunggah aksi penggerebekan itu di akun Instagram miliknya pada 27 Januari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com