Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengar Pernyataan Mahfud, Kontras Pesimistis Penegakan Hukum di Papua Membaik

Kompas.com - 12/02/2020, 21:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma pesimistis penegakan HAM di Indonesia, khususnya Papua, akan membaik.

Sebab, berkaca dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut dokumen yang diserahkan pengacara HAM Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo hanyalah sampah, penegakan HAM ke depan seolah semakin suram.

Dokumen yang dimaksud berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

"Ke depan sudah bisa dipastikan kalau model begini terus dilakukan oleh Pak Menko Polhukam maka kondisi HAM di negara kita akan semakin memburuk," kata Feri kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Mahfud Sebut Dokumen Veronica Koman Sampah, Kontras: Pemerintah Alergi Kritik

"Tidak akan ada proses penegakan hukum, tidak akan ada proses penegakan kebenaran karena setiap kali ada temuan dari masyarakat sipil selalu disangkal," kata dia. 

Feri mengatakan, dokumen yang disampaikan Veronica Koman kepada Jokowi bukan hoaks melainkan fakta.

Alih-alih menyebut dokumen itu sebagai sampah, menurut Feri, seharusnya pemerintah mengecek ulang temuan tersebut supaya menjadi fakta yang akurat dan valid.

Apalagi, data tersebut berkaitan dengan nyawa warga negara Indonesia dan hak hidup serta HAM masyarakat Papua.

Sikap Mahfud itu, kata Feri, justru menunjukkan contoh yang tidak baik bagi penanganan masalah Papua, khususnya ihwal HAM.

"Jadi yang selama ini orang menganggap Pak Mahfud sebagai seorang ahli hukum, bisa mencermati persoalan-persoalan hukum, ternyata meresponnya hampir mirip-mirip dengan model era orde baru, alergi terhadap kritik," ujar Feri.

Feri mengatakan, kondisi ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran atas penegakan hukum di Papua, tetapi juga di wilayah-wilayah lainnya.

"Ini sangat tidak menjadi cermin bagi kita dan pasti akan mengkhawatirkan penegakan hukum ke depan kalau model begini akan kurang baik," kata dia.

Baca juga: Mahfud MD: Veronica Koman Ingkar Janji, Punya Utang dengan Indonesia

Sebelumnya Mahfud MD menilai, dokumen yang diserahkan pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo tidak penting.

Dokumen dimaksud berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

Veronica mengatakan, timnya berhasil menyerahkan dokumen itu kepada Presiden Jokowi saat kunjungan Jokowi ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020) kemarin.

Namun, Mahfud menganggap dokumen itu hanya sampah.

"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah sajalah," kata Mahfud di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com