Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/02/2020, 15:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam 100 hari pertama dinilai belum mampu membaca keinginan masyarakat.

Hal tersebut nampak berdasarkan survei yang diselenggarakan Alvara Research dan dirilis, baru-baru ini.

CEO Alvara Research Hasanuddin Ali mengatakan, dalam 100 hari pemerintahan kedua Jokowi, banyak isu yang berkembang serta kebijakan yang ditelurkan.

Pihaknya pun mengukur bagaimana persepsi dukungan publik terhadap per isu dan kebijakan tersebut.

"Dari sekian banyak kebijakan dan wacana yang diungkapkan oleh pejabat publik, hanya beberapa kebijakan saja yang mendapat dukungan," ujar Hasanuddin dikutip dari siaran pers Alvara, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Ma’ruf, Ini 5 Menteri Paling Banyak Dibicarakan di Twitter

"Ini menunjukkan, pemerintahan baru ini belum mampu membaca dengan baik keinginan masyarakat," lanjut dia. 

Kebijakan yang dimaksud, antara lain mengenai bersih-bersih di BUMN. Kebijakan itu mendapatkan dukungan terbesar dengan tingkat persetujuan sebesar 71 persen.

Ada pula kebijakan penghapusan Ujian Nasional dengan tingkat persetujuan 51,7 persen.

Selanjutnya, program sertifikat pra nikah yang hanya mendapat dukungan 33,8 persen, isu Presiden dipilih MPR didukung 31,7 persen, ekspor benih lobster didukung 31,1 persen dan penghapusan jabatan Eselon III dan IV didukung 30,9 persen.

Sementara, untuk isu presiden menjabat tiga periode dan penghapusan pilkada serentak makin sedikit mendapat dukungan dengan tingkat persetujuan, masing-masing 27,7 persen dan 21,9 persen.

Baca juga: Riset I2: Prabowo Menteri Paling Banyak Dibicarakan Warganet dalam 100 Hari Kabinet

Kemudian yang paling banyak mendapat penolakan adalah kenaikan iuran BPJS yang hanya disetujui 7,2 persen responden.

Ia mengatakan, hal tersebut menjadi salah satu faktor menurunnya kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Padahal, kata dia, segala kebijakan harus dikaji secara cermat untuk kepentingan masyarakat luas sebelum diberlakukan.

"Itu supaya mendapatkan dukungan yang lebih banyak" ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rapat Disebut Akan 'Panas', Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini

Rapat Disebut Akan "Panas", Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini

Nasional
Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai 1 April, Tersedia 4.138 Formasi

Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai 1 April, Tersedia 4.138 Formasi

Nasional
Politik dan Olahraga

Politik dan Olahraga

Nasional
Saat Jokowi Bicara soal Israel: Konsisten Dukung Palestina, Jangan Campur Aduk Olahraga dan Politik

Saat Jokowi Bicara soal Israel: Konsisten Dukung Palestina, Jangan Campur Aduk Olahraga dan Politik

Nasional
Wamenkes Janji Bakal Sederhanakan Mekanisme Berobat Jalan Pasien Gagal Ginjal Akut

Wamenkes Janji Bakal Sederhanakan Mekanisme Berobat Jalan Pasien Gagal Ginjal Akut

Nasional
Muhadjir Klarifikasi Pernyataan 'Kiamat' soal Polemik Piala Dunia U-20

Muhadjir Klarifikasi Pernyataan "Kiamat" soal Polemik Piala Dunia U-20

Nasional
Sederet Fakta Korupsi Bupati Kapuas, untuk Biaya Politik dan Belanja Barang Mewah

Sederet Fakta Korupsi Bupati Kapuas, untuk Biaya Politik dan Belanja Barang Mewah

Nasional
Mendadak 'Miskin' Usai Flexing Terkuak

Mendadak "Miskin" Usai Flexing Terkuak

Nasional
Soal Rumor Pelaksanaan Piala Dunia U-20 Dipindah ke Peru, Muhadjir: Kita Masih Berharap Itu di Indonesia

Soal Rumor Pelaksanaan Piala Dunia U-20 Dipindah ke Peru, Muhadjir: Kita Masih Berharap Itu di Indonesia

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Lobi FIFA soal Israel | Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD Terkait Transaksi Janggal

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Lobi FIFA soal Israel | Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD Terkait Transaksi Janggal

Nasional
Kepala BIN Disarankan Mundur Jika Ingin Dukung Bakal Capres Tertentu

Kepala BIN Disarankan Mundur Jika Ingin Dukung Bakal Capres Tertentu

Nasional
Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Nasional
Legislator PDI-P Tak Sependapat soal Jangan Campur Adukkan Politik dengan Sepak Bola

Legislator PDI-P Tak Sependapat soal Jangan Campur Adukkan Politik dengan Sepak Bola

Nasional
Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Nasional
Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke