Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Desa Fiktif di 100 Hari Pertama Jokowi-Ma'ruf...

Kompas.com - 05/02/2020, 10:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah persoalan muncul mewarnai 100 hari pertama kepemimpinan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Salah satu polemik yang sempat ramai diperbincangkan ialah dugaaan adanya desa fiktif yang menerima aliran dana desa dari pemerintah pusat.

Pada Awal November 2019 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk kali pertama mengungkap keberadaan desa fiktif. Hal itu ia sampaikan saat rapat dengan Komisi XI DPR terkait realisasi penyaluran dana desa.

Sri Mulyani mengatakan, kemunculan desa fiktif tidak lepas dari derasnya kucuran dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat setiap tahunnya.

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Bekukan Dana Desa yang Mengalir ke Desa Fiktif

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima, banyak desa baru tak berpenduduk yang sengaja dibentuk demi mendapatkan kucuran dana tersebut.

"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 4 November lalu.

Lalu bagaimana polemik desa fiktif itu terjadi? Berikut paparannya:

1. Temuan polisi

Pernyataan awal Sri Mulyani soal desa fiktif lantas diperkuat oleh temuan Polda Sulawesi Tenggara.

Pihak kepolisian mengumumkan bahwa terdapat dua desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Polda Sultra Temukan 2 Desa Fiktif di Konawe

Hal ini terungkap setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya supervisi dan bantuan tenaga ahli yang diberikan lembaga antirasuah tersebut kepada Polda Sultra.

Semula, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, ada 34 desa yang diduga bermasalah, di mana tiga di antaranya diduga fiktif dan 31 desa lainnya memiliki SK Pembentukan, tetapi dibuat dengan tanggal mundur.

Kepala Subdit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menyebut, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus desa fiktif berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Pendefinitifan Desa-Desa Dalam Wilayah Kabupaten Konawe.

Baca juga: Usai Investigasi Desa Fiktif, Kemendagri Minta Bupati Konawe Evaluasi Perda Bermasalah

Dari 56 desa yang dilaporkan fiktif, penyidik kemudian melakukan pengecekan fisik di 23 desa yang tidak terdata di Kementerian Dalam Negeri serta Pemprov Sultra.

Hasilnya, ada dua desa yang tidak memiliki penduduk sama sekali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com