JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah persoalan muncul mewarnai 100 hari pertama kepemimpinan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Salah satu polemik yang sempat ramai diperbincangkan ialah dugaaan adanya desa fiktif yang menerima aliran dana desa dari pemerintah pusat.
Pada Awal November 2019 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk kali pertama mengungkap keberadaan desa fiktif. Hal itu ia sampaikan saat rapat dengan Komisi XI DPR terkait realisasi penyaluran dana desa.
Sri Mulyani mengatakan, kemunculan desa fiktif tidak lepas dari derasnya kucuran dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat setiap tahunnya.
Baca juga: Sri Mulyani Bakal Bekukan Dana Desa yang Mengalir ke Desa Fiktif
Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima, banyak desa baru tak berpenduduk yang sengaja dibentuk demi mendapatkan kucuran dana tersebut.
"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 4 November lalu.
Lalu bagaimana polemik desa fiktif itu terjadi? Berikut paparannya:
1. Temuan polisi
Pernyataan awal Sri Mulyani soal desa fiktif lantas diperkuat oleh temuan Polda Sulawesi Tenggara.
Pihak kepolisian mengumumkan bahwa terdapat dua desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Polda Sultra Temukan 2 Desa Fiktif di Konawe
Hal ini terungkap setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya supervisi dan bantuan tenaga ahli yang diberikan lembaga antirasuah tersebut kepada Polda Sultra.
Semula, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, ada 34 desa yang diduga bermasalah, di mana tiga di antaranya diduga fiktif dan 31 desa lainnya memiliki SK Pembentukan, tetapi dibuat dengan tanggal mundur.
Kepala Subdit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menyebut, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus desa fiktif berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Pendefinitifan Desa-Desa Dalam Wilayah Kabupaten Konawe.
Baca juga: Usai Investigasi Desa Fiktif, Kemendagri Minta Bupati Konawe Evaluasi Perda Bermasalah
Dari 56 desa yang dilaporkan fiktif, penyidik kemudian melakukan pengecekan fisik di 23 desa yang tidak terdata di Kementerian Dalam Negeri serta Pemprov Sultra.
Hasilnya, ada dua desa yang tidak memiliki penduduk sama sekali.