Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berharap Pengganti Wahyu Setiawan Segera Dilantik Presiden

Kompas.com - 11/02/2020, 15:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut baik langkah DPR yang menggelar rapat penetapan pengganti Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU RI periode 2017-2022.

KPU RI berharap pengganti Wahyu, yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami tentu menyambut dengan gembira kesepakatan tersebut. Dan kami berharap agar Pak Dewa segera dilantik untuk mengisi kekosongan posisi satu Komisioner KPU RI," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Komisi II DPR Gelar Rapat Tertutup Penetapan Komisioner KPU Pengganti Wahyu Setiawan

Dengan adanya penetapan ini, kata dia, pelaksanaan tugas seluruh divisi di KPU RI bisa segera berjalan.

"Karena persiapan menghadapi penyelenggaraan Pilkada 2020 membutuhkan KPU RI yang full team," tambah Pramono.

Baca juga: Sudah Dua Pekan, KPU Belum Terima Kepastian Pengganti Wahyu Setiawan

Diberitakan, Komisi II DPR yang membidangi urusan pemilihan umum menggelar rapat membahas penetapan pengganti eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020) secara tertutup.

"Rapat internal, menetapkan pengganti Wahyu," kata Wakil Ketua Komisi II Fraksi Nasdem Saan Mustopa.

Saan menjelaskan, pemilihan pengganti Wahyu dilakukan berdasarkan urutan peringkat uji kelayakan dan kepatutan yang sebelumnya telah dilakukan DPR pada 2017.

Mekanismenya, DPR langsung menetapkan calon komisioner yang pada saat uji kelayakan dan kepatutan dulu mendapat perolehan suara terbanyak ke delapan.

"Jadi diambil ranking ke-8," ujarnya.

Baca juga: I Dewa Kade Belum Tahu Kapan Dirinya Dilantik sebagai Pengganti Wahyu Setiawan

Selanjutnya, Komisi II DPR akan menyerahkan nama ke pimpinan DPR. Kemudian, pimpinan DPR akan menindaklanjuti dengan mengirim surat ke presiden.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut bahwa posisi Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU periode 2017-2022 akan digantikan oleh pengganti antarwaktu (PAW), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Baca juga: KPU Harap Pengganti Wahyu Setiawan Sudah Ada dalam Pekan Ini

Penentuan Dewa Kade sebagai pengganti Wahyu berdasarkan urutan pada hasil seleksi anggota KPU periode 2017-2022 yang sudah dilakukan pada 2017.

"Kalau nomor urut berikutnya nomor 8 kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dulu dia ketua KPU Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," ujar Arief dalam jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Berdasarkan data KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memperoleh nilai 21 poin dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU periode 2017-2022.

I Dewa Kade menempati urutan ke-8 dalam hasil seleksi, atau setelah Pramono Ubaid Tanthowi (55 poin), Wahyu Setiawan (55 poin), Ilham Saputra (54 poin), Hasyim Asy'ari (54 poin), Viryan (52 poin), Evi Novida Ginting Manik (48 poin), dan Arief Budiman (30 poin).

Baca juga: Ironi Wahyu Setiawan: Ngotot Larang Eks Koruptor Ikut Pilkada, Sekarang Jadi Tersangka Suap

Adapun Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri dari KPU setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com