Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Darurat Corona di Singapura Naik, KBRI Minta WNI Tenang

Kompas.com - 08/02/2020, 21:29 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Singapura mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di sana untuk tenang terkait peningkatan status risiko disease outbreak response system condition (Dorscon) ke level oranye.

"KBRI Singapura mengimbau agar seluruh WNI yang ada di Singapura untuk tetap tenang, tidak panik, berhati-hati dan bertindak secara bertanggung jawab," demikian siaran pers KBRI yang disampaikan Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana, Sabtu (8/2/2020).

KBRI juga meminta WNI di Singapura untuk semaksimal mungkin menghindari tempat-tempat keramaian bila tidak mendesak.

Baca juga: Status Darurat Virus Corona Naik, Warga Singapura Panik Serbu Supermarket

WNI di Singapura juga diminta menjaga kesehatan dan mencuci tangan secara teratur sambil terus memantau perkembangan virus corona melalui jalur resmi Kementerian Kesehatan setempat di https:www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan.

Imbauan KBRI sejalan dengan yang disampaikan Pemerintah Singapura yakni meminta masyarakat tidak merespons kenaikan level Dorscon dengan panik.

Kenaikan level Dorscon, semata-mata karena terjadinya sejumlah kasus positif virus corona yang tidak memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya serta tidak ada riwayat perjalanan ke China.

Kenaikan itu merupakan skenario yang menandakan kesiapan Pemerintah Singapura terhadap langkah-langka tambahan yang dilakukan untuk meminimalkan risiko transmisi virus corona.

Baca juga: Khawatir Tertular Virus Corona, Mahasiswi asal Bondowoso Pulang dari China

Dalam rilis yang sama, Pemerintah Singapura memastikan masyarakatnya tidak perlu menimbun kebutuhan pokok dan meminta seluruh individu dan masyarakat bertindak bertanggung jawab sehingga tidak menyebabkan situasi kepanikan.

Hingga hari ini, menurut data yang diperoleh dari situs Kementerian Kesehatan Singapura, 33 orang telah terkonfirmasi positif virus corona, 363 kasus telah dites dengan hasil negatif. Sementara itu, 181 kasus masih menunggu hasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com