Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andre Rosiade Gerebek PSK, Polri: Semua Orang Boleh Menangkap, tetapi...

Kompas.com - 07/02/2020, 21:00 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian RI tak mempermasalahkan tindakan Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade yang menggerebek pekerja seks komersial (PSK).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, masyarakat boleh saja melakukan hal semacam itu asalkan langsung menyerahkan pelaku ke polisi. 

"Semua orang, masyarakat, seandainya menemukan suatu tindak pidana, misalnya copet, ada pencuri. Boleh enggak menangkap? Boleh, tetapi langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," ujar Argo di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Komnas Perempuan Desak Polisi Bebaskan PSK yang Digerebek Andre Rosiade

Argo pun mencontohkan warga yang rumahnya kemalingan. Menurut dia, warga boleh menangkap pelaku. 

Namun, ia menekankan agar pelaku langsung diserahkan ke pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum.

"Contoh, ada masyarakat yang rumahnya kecurian, dia bisa mendapatkan tersangka itu, bisa menangkap sendiri, boleh. Boleh. Kemudian diserahkan ke kepolisian atau yang berwajib agar dilanjutkan ke proses berikutnya," tutur dia.

Sebelumnya, Polda Sumbar menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Minggu (26/1/2020).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan AS (24) yang diduga sebagai mucikari dan seorang wanita berinisial N (27) sebagai PSK.

Selain itu, kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa uang sebesar Rp 750.000, ponsel milik pelaku, dan satu alat kontrasepsi yang belum dipakai.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak Polisi Bebaskan PSK yang Digerebek Andre Rosiade

Setelah mendapatkan laporan itu, Polda Sumbar menurunkan tim siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi.

"Kemudian polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dengan mengamankan pria yang diduga mucikari AS (24) dan wanita N (27) sebagai pekerja seks komersialnya," kata Stefanus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com