Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data KPPPA: 45,5 Persen Anak yang Bekerja di Sektor Jasa Menikah Dini

Kompas.com - 07/02/2020, 15:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) lima tahun terakhir menyebutkan, angka perkawinan usia anak di Indonesia masih di atas sebelas persen.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPA Lenny Rosalin mengatakan, dalam hal pekerjaan dan pendidikan, ada kecenderungan tertentu pada mereka yang menikah sebelum usia 18 tahun.

Mereka yang menikah di bawah 18 tahun mayoritas bekerja di bidang jasa. Jumlahnya mencapai 45,4 persen.

Baca juga: Angka Perkawinan Anak Turun di 2018, tetapi Masih di Atas 11 Persen

Disusul dengan anak di sektor pertanian dengan persentase 33,2. Di sektor ini, mereka yang menikah sebelum usia 18 tahun hampir dua kali lebih banyak dibanding yang menikah di usia 18 tahun atau lebih.

"Yang menikah sebelum 18 tahun dan bekerja di sektor pertanian sebesar 33,2 persen. Sedangkan yang menikah setelah 18 tahun dan bekerja di pertanian 18,9 persen," kata Lenny di kantor KPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

Sisanya, sebanyak 21,5 persen dari mereka bekerja di bidang industri.

Baca juga: 8 Strategi Kementerian PPPA Cegah Perkawinan Anak

Dalam bidang pendidikan, mereka yang menikah sebelum usia 18 tahun paling banyak berpendidikan terakhir SMP. Jumlahnya sebanyak 44,9 persen.

Kemudian, mereka yang menikah sebelum usia 18 tahun dan menempuh pendidikan hingga tamat SD jumlahnya sebesar 33,9 persen, tamat SMA 11,8 persen, dan tidak sekolah atau tidak tamat SD sebesar 9,4 persen.

"Perempuan yang menikah sebelum 18 tahun empat kali lebih kecil dalam menyelesaikan pendidikan SMA ke atas dibanding yang menikah 18 tahun atau lebih," kata Lenny.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Penurunan Perkawinan Anak Jadi 8,74 Persen pada 2024

Diberitakan, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPA Lenny Rosalin mengatakan, selama 2014 hingga 2019, angka perkawinan usia anak cenderung mengalami penurunan.

Data terakhir yang dirujuk KPPPA dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, dari 2017 ke 2018 terjadi penurunan angka perkawinan usia anak sebesar 0,33 persen.

"Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 tahun pada tahun 2017 adalah 11,54 persen," kata Lenny di kantor KPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

"Sedangkan pada tahun 2018 adalah 11,21 persen," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com