JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Puspayoga mengatakan, pemerintah menargetkan menurunkan angka perkawinan anak menjadi 8,74 persen pada tahun 2024.
Hal itu disampaikan Bintang Puspayoga dalam Peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) dan Publikasi Laporan Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda.
"Untuk lima tahun ke depan telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yang secara tegas menargetkan penurunan angka perkawinan anak dari 11,21 persen pada tahun 2018 menjadi 8,74 persen pada akhir tahun 2024," kata Bintang di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca juga: 8 Strategi Kementerian PPPA Cegah Perkawinan Anak
Dengan demikian, lanjut dia, upaya pencegahan perkawinan anak yang dilakukan dalam lima tahun ke depan harus lebih terstruktur, holistik dan terintegrasi agar target RPJMN dapat dicapai.
Ia mengapresiasi Bappenas telah meluncurkan Stranas PPA yang memuat lima strategi pokok.
Pertama, optimalisasi kapasitas anak, dengan memastikan anak memiliki kompetensi dan mampu menjadi agen perubahan.
Kedua, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, dengan menguatkan peran orang tua, keluarga, organisasi kemasyarakatan, sekolah dan pesantren untuk mencegah perkawinan anak.
Ketiga, aksesibilitas dan perluasan layanan, dengan menjamin anak mendapatkan layanan dasar secara komprehensif untuk kesejahteraan anak.
Keempat, penguatan regulasi dan kelembagaan, dengan menjamin penegakan regulasi serta meningkatkan kapasitas dan optimalisasi tata kelola kelembagaan.
Baca juga: Cegah Perkawinan Anak, Kementerian PPPA Diharap Segera Terbitkan Pedoman Teknis
Kelima, penguatan koordinasi pemangku kepentingan, dengan meningkatkan sinergi dan konvergensi upaya pencegahan perkawinan anak.
"Kita harus ingat perkawinan anak ini akan berdampak, kepada segi pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan bidang lainnya," ucap Bintang.