Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Perkawinan Anak Turun di 2018, tetapi Masih di Atas 11 Persen

Kompas.com - 07/02/2020, 14:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) merilis data mengenai perkawinan usia anak di Indonesia.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA Lenny Rosalin mengatakan, selama 2014 hingga 2019, angka perkawinan usia anak cenderung mengalami penurunan.

Data terakhir yang dirujuk KPPPA dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, dari 2017 ke 2018 terjadi penurunan angka perkawinan usia anak sebesar 0,33 persen.

"Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 tahun pada tahun 2017 adalah 11,54 persen," kata Lenny di kantor KPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: 8 Strategi Kementerian PPPA Cegah Perkawinan Anak

"Sedangkan pada tahun 2018 adalah 11,21 persen," lanjutnya.

Pada 2017, ada 22 provinsi yang memiliki presentase perkawinan usia anak di atas angka rata-rata Indonesia.

Provinsi paling tinggi ditemukan kasus perkawinan usia anak ialah Kalimantan Selatan dengan presentase 23,12 persen.

Menyusul kemudian Kalimantan Tengah dengan presentase 20,94 persen dan Sulawesi Barat dengan 19,37 persen.

Sedangkan tiga provinsi terendah secara berturut-turut yaitu Yogyakarta 2,21 persen, DKI Jakarta 3,18 persen, dan Kepulauan Riau 4,00 persen.

Pada tahun 2018, terjadi perubahan angka perkawinan usia anak di tiap-tiap provinsi. Jumlah provinsi dengan presentase perkawinan usia anak di atas angka rata-rata pun menurun menjadi 20 provinsi.

Provinsi paling banyak ditemukan perkawinan usia anak adalah Sulawesi Barat dengan presentase 19,4 persen.

Kemudian Kalimantan Tengah dengan 19,1 persen, dan Sulawesi Tenggara dengan angka 19,0 persen.

Sementara itu, tiga provinsi paling sedikit ditemukan kasus perkawinan usia anak yaitu DKI Jakarta dengan presentase 4,1 persen, Kepulauan Riau dengan 4,7 persen dan Sumatra Utara dengan 4,9 persen.

"Semakin kecil angkanya maka semakin baik," ujar Lenny.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Penurunan Perkawinan Anak Jadi 8,74 Persen pada 2024

Lenny mengatakan, penurunan angka tersebut belum dapat dikatakan signifikan.

Ditargetkan, angka perkawinan usia anak dalam lima tahun ke depan akan mengalami penurunan presentase sebesar 0,6 persen.

"Bukan lagi 0,3 (yang harus diturunkan), dobel. Artinya apa, ya kita harus ekstra kerja keras. Kemarin sudah kerja keras, turunnya 0,3, sekarang harus turun 0,6. Berarti harus ekstra," kata Lenny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com