JAKARTA, KOMPAS.com - Daerah Istimema Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat perkawinan anak yang terendah di Indonesia. Ada sejumlah faktor yang dinilai menjadi penyebab.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan, salah satu penyebabnya adalah tingkat kesadaran pemerintah daerah yang baik.
"Edukasi pada keluarga-keluarga di Yogya sangat bagus. Kunci utamanya adalah edukasi kepada masyarakat," ujar Lenny dalam diskusi di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Baca juga: DPR Diminta Segera Revisi UU Perkawinan untuk Hentikan Perkawinan Anak
Lenny mengatakan, pemerintah daerah di Yogyakarta memberikan pemahaman kepada keluarga mengenai wajib belajar dan anak usia sekolah.
Akibatnya, anak usia sekolah tidak ada yang menikah karena harus menyelesaikan pendidikan.
Menurut Lenny, seperti daerah pada umumnya, budaya di Yogyakarta juga awalnya kurang mementingkan pendidikan pada anak perempuan.
Namun, karena Yogyakarta mendapat predikat sebagai kota pelajar, pemerintah daerah mempromosikan pentingnya pendidikan sehingga mengubah pola pikir masyarakat.
Kementerian PPPA mengapresiasi sedikitnya angka perkawinan anak di Yogyakarta.
Baca juga: Ketua KPAI Nilai Langkah MK Tepat dalam Menghapus Perkawinan Anak
Beberapa waktu lalu, menurut Lenny, Kementerian memberikan penghargaan kepada bupati di Gunung Kidul, karena berhasil meyakinkan masyarakat mencegah perkawinan anak.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017, Yogyakarta adalah daerah dengan tingkat perkawinan anak terendah, yakni 11, 07 persen.
Sementara, yang tertinggi adalah Kalimantan Selatan dengan 39,53 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.