JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura dinyatakan positif terpapar virus corona jenis baru (2019-nCoV).
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan Singapura (MoH), WNI berjenis kelamin wanita itu baru dinyatakan positif Selasa (4/2/2019) siang setelah sebelumnya disarankan untuk mendatangi Singapore General Hospital (SGH), Senin (3/2/2020).
"WNI ini merupakan pekerja asing yang bekerja pada seorang perempuan warga negara Singapura. Sebelumnya, ia dilaporkan sempat bersentuhan dengan majikannya yang juga dinyatakan positif terkena virus corona," demikian bunyi keterangan yang disampaikan seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi MoH, Selasa malam.
Baca juga: Positif Virus Corona, WNI Diisolasi di Singapore General Hospital
Diketahui, wanita berusia 44 tahun itu tidak pernah berkunjung ke China sebelumnya.
Bahkan, sejak wabah itu merebak, ia dikabarkan tidak pernah meninggalkan rumah majikannya yang berada di Jalan Bukit Merah itu.
Kini, WNI tersebut dinyatakan sebagai kasus ke-21 yang berhasil diidentifikasi otoritas kesehatan Singapura.
Baca juga: Ini yang Diduga Menjadi Penyebab WNI di Singapura Positif Virus Corona
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengaku, telah mendapatkan kabar terkait hal ini secara langsung dari MoH.
KBRI pun mengimbau agar WNI di Negeri Singa dapat lebih waspada.
"WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan," demikian tulis keterangan KBRI Singapura yang diterima Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.