Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan Presiden Singapura Teken Kerja Sama Penghindaran Pajak Berganda

Kompas.com - 04/02/2020, 16:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Presiden Singapura Halimah Yacob di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020), menghasilkan sejumlah kerja sama di bidang ekonomi.

Dalam pertemuan tersebut, disahkan perjanjian persetujuan penghindaran pajak berganda yang dan kerja sama penegakan hukum kepabeanan antara Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dengan Singapore Police Coast Guard.

"Saya sangat puas dengan kemajuan kerja sama kita antara lain ditandatanganinya, yang pertama selesainya negoisasi perjanjian persetujuan penghindaran pajak berganda yang tadi telah kita saksikan dan telah ditandatangani," ujar Jokowi usai pertemuan.

Baca juga: Jokowi Bertemu Presiden Singapura Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian

"Yang kedua selesainya perundingan dan telah ditandatanganinya kerja sama penegakan hukum kepabeanan antara Ditjen Bea Cukai dengan Singapore Police Coast Guard," lanjut Jokowi.

Selain itu, dalam pertemuan tadi, disepakati pula kerja sama di bidang pelatihan kepala daerah di Indonesia dalam pelayanan publik.

Pelatihan tersebut untuk memberikan wawasan bagi kepala daerah dengan melakukan studi banding dan melihat pemerintahan Singapura bekerja melayani warga.

Baca juga: Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Presiden Singapura Halimah Yacob

Jokowi mengatakan Indonesia dan Singapura merupakan tetangga dekat dan akan terus menjalin kerja sama di berbagai bidang untuk memajukan perekonomian kedua negara.

"Kita tadi juga membahas kerja sama di bidang investasi dan pengembangan sumber daya manusia," ujar Jokowi.

"Singapura adalah negara sumber investasi terbesar di Indonesia sejak 2014 dan saya sangat menghargai komitmen Singapura untuk terus melanjutkan kerja sama investasi termasuk proyek infrastruktur di Indonesia," lanjut Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com