Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan Penurunan Perkawinan Anak Jadi 8,74 Persen pada 2024

Kompas.com - 04/02/2020, 13:53 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Puspayoga mengatakan, pemerintah menargetkan menurunkan angka perkawinan anak menjadi 8,74 persen pada tahun 2024.

Hal itu disampaikan Bintang Puspayoga dalam Peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) dan Publikasi Laporan Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda.

"Untuk lima tahun ke depan telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yang secara tegas menargetkan penurunan angka perkawinan anak dari 11,21 persen pada tahun 2018 menjadi 8,74 persen pada akhir tahun 2024," kata Bintang di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: 8 Strategi Kementerian PPPA Cegah Perkawinan Anak

Dengan demikian, lanjut dia, upaya pencegahan perkawinan anak yang dilakukan dalam lima tahun ke depan harus lebih terstruktur, holistik dan terintegrasi agar target RPJMN dapat dicapai.

Ia mengapresiasi Bappenas telah meluncurkan Stranas PPA yang memuat lima strategi pokok.

Pertama, optimalisasi kapasitas anak, dengan memastikan anak memiliki kompetensi dan mampu menjadi agen perubahan.

Kedua, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, dengan menguatkan peran orang tua, keluarga, organisasi kemasyarakatan, sekolah dan pesantren untuk mencegah perkawinan anak.

Ketiga, aksesibilitas dan perluasan layanan, dengan menjamin anak mendapatkan layanan dasar secara komprehensif untuk kesejahteraan anak.

Keempat, penguatan regulasi dan kelembagaan, dengan menjamin penegakan regulasi serta meningkatkan kapasitas dan optimalisasi tata kelola kelembagaan.

Baca juga: Cegah Perkawinan Anak, Kementerian PPPA Diharap Segera Terbitkan Pedoman Teknis

Kelima, penguatan koordinasi pemangku kepentingan, dengan meningkatkan sinergi dan konvergensi upaya pencegahan perkawinan anak.

"Kita harus ingat perkawinan anak ini akan berdampak, kepada segi pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan bidang lainnya," ucap Bintang.

Ilustrasi cincin kawin dan mahar.SHUTTERSTOCK/STANI G Ilustrasi cincin kawin dan mahar.
Dia mencontohkan, dari segi pendidikan misalnya ,perkawinan anak meningkatkan risiko putus sekolah.

"Hal ini berdampak pada segi ekonomi, pendidikan rendah berkorelasi dengan pendapatan rendah pula, karena memiliki beban baru perkawinan anak meningkatkan risiko naiknya angka pekerja anak," kata dia.

Dari sisi kesehatan, perkawinan anak juga berisiko meningkatkan angka kematian ibu dan bayi hingga masalah kesehatan reproduksi.

"Dengan berbagai dampak itu negara harus hadir dengan upaya strategis dan masif untuk menghapuskan praktik perkawinan anak. Presiden telah memberikan arahan terkait perkawinan anak," tuturnya.

Baca juga: Pemahaman Masyarakat Rendah Jadi Tantangan Pemerintah Cegah Perkawinan Anak

Secara khusus, Kementerian PPPA telah melakukan sejumlah strategi pencegahan bersama berbagai pihak sejak tahun 2017.

Pertama, koordinasi dengan 17 kementerian atau lembaga terkait dan 65 lembaga masyarakat dengan meluncurkan program Stop Perkawinan Anak.

Program yang sudah ada tahun 2017 ini dikembangkan dengan melibatkan jaringan yang lebih luas, seperti melibatkan dunia usaha hingga tokoh agama.

"Kita juga telah membina forum anak mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kota, kecamatan sampai dengan desa, kelurahan. Forum anak ini ke depan itu tergantung pada kebijakan pimpinan daerah, kita berharap mereka tidak hanya menjadi objek tapi juga menjadi subjek dalam pembangunan," kata Bintang Puspayoga.

Baca juga: Kementerian PPPA Targetkan Tahun 2024 Perkawinan Anak Turun 8,4 Persen

Selanjutnya, Kementerian PPPA sudah menyiapkan pusat pembelajaran keluarga di provinsi dan kabupaten, kota yang menyediakan layanan informasi dan konseling bagi keluarga serta dilengkapi dengan dukungan sekolah.

"Ketiga, ikatan satuan pendidikan kita bersama 13 kementerian, lembaga. Kemendikbud khususnya yang mengembangkan sekolah ramah anak dan Kemenag telah mengembangkan madrasah anak yang telah berjumlah kurang lebih 40.000 sekolah dan madrasah," ujarnya.

Kemudian, kesepakatan bersama tokoh agama tentang komitmen 6 agama dalam mencegah perkawinan anak.

Berikutnya, Kementerian PPPA juga telah mendukung Mahkamah Agung menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 yang pada intinya agar pengadilan agama tidak mudah memberikan dispensasi nikah.

"Keenam, lembaga kesehatan dalam hal melakukan promosi pencegahan terkait masalah kesehatan reproduksi. Ketujuh, masyarakat keluarga, tokoh adat tokoh masyarakat perlu ditingkatkan pemahamannya mengenai hak anak termasuk hak untuk tidak dikawinkan pada usia anak," ujar dia.

Baca juga: KPAI: 95 Persen Perkawinan Anak Dilakukan secara Non-konstitusional

"Kedelapan, wilayah, kita memastikan semua pimpinan daerah baik provinsi, kabupaten, kota hingga desa, kelurahan mengitegrasikan pencegahan perkawinan anak ke dalam RPJMD dan rencana kerja daerah setiap tahunnya," ucap Bintang.

Ia berharap target 8,74 persen yang telah ditetapkan bisa dicapai dengan baik.

"Mudah-mudahan tidak mimpi, ketika kita ada komitmen bersama saya yakin itu bukan mimpi apalagi kalau itu bisa dimulai dari tingkat grassroot," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com