Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemahaman Masyarakat Rendah Jadi Tantangan Pemerintah Cegah Perkawinan Anak

Kompas.com - 31/01/2020, 20:01 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rendahnya pemahaman di masyarakat menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mencegah perkawinan anak.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Lenny N Rosalin usai acara penandatanganan pakta integritas Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak di Kantor Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).

"Pemahaman di masyarakat (tantangan yang dihadapi). Masih banyak budaya kita yang menyampaikan, anak adalah aset sehingga boleh melakukan apa saja, termasuk dipaksa nikah," ujar Lenny.

Baca juga: Tekan Angka Perkawinan Anak, Menteri PPPA Dekati Tokoh Agama dan Adat

Padahal, kata dia, Indonesia memiliki wajib belajar 12 tahun sehingga minimal seorang anak memiliki pendidikan minimal lulus SMA.

Hal tersebut harus dipahami tidak hanya oleh anak-anak tetapi juga orangtua agar perkawinan anak tidak terjadi.

"Tugas orangtua memberikan pendidikan setinggi mungkin," kata dia.

Selain itu, program pencapaian Indonesia Layak Anak 2030 salah satu indikatornya adalah kabupaten/kota tidak boleh ada perkawinan anak.

Dengan demikian, apabila hal tersebut bisa terwujud, maka seluruh anak Indonesia akan sehat, bersekolah tanpa perkawinan anak maupun anak yang bekerja.

Baca juga: Kementerian PPPA Targetkan Tahun 2024 Perkawinan Anak Turun 8,4 Persen

Adapun, terdapat 20 provinsi yang angka perkawinan anaknya tinggi menandatangani pakta integritas GEBBER PPA.

Sebanyak 20 provinsi itu adalah Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, dan Sulawesi Utara.

Kemudian Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Jambi, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Papua.

Selama 2018, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak masih ada di 11,2 persen. Targetnya, tahun 2024 dapat diturunkan menjadi 8,4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com