Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa dan Terdakwa Kasus Impor Bawang Putih Persoalkan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Pengobatan

Kompas.com - 03/02/2020, 18:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan mempersoalkan adanya ketidaksesuaian antara penetapan izin berobat untuk terdakwa Mirawati Basri dengan pelaksanaannya oleh Mirawati.

Hal itu disampaikan jaksa Takdir kepada majelis hakim usai mendengar putusan sela terhadap nota keberatan atau eksepsi Mirawati Basri. Hakim menolak eksepsi yang diajukan Mirawati.

Mirawati merupakan orang kepercayaan mantan anggota DPR dari PDI-P, I Nyoman Dhamantra.

Ia bersama Nyoman juga menjadi terdakwa kasus dugaan suap terkait kuota impor bawang putih.

"Ada tindakan medis yang sebagaimana isi penetapan ini tidak sesuai khususnya pemeriksaan di mana kami punya bukti adanya tagihan di tanggal 24 (Januari), disebutkan bahwa ada tindakan medis berupa clinical facial brightening yang dilakukan oleh Terdakwa," kata jaksa Takdir kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/2/2020).

"Sesuai dengan penetapan tidak disebutkan adanya permohonan penetapan untuk dilakukan tindakan tersebut," ujar Takdir.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Nyoman Dhamantra Dilanjutkan

Menurut Takdir, penetapan berobat untuk Mirawati pada tanggal 24 Januari tersebut hanya disebutkan berupa dilakukan pemeriksaan pengobatan ke dokter spesialis kulit dan kelamin. Serta pemeriksaan kesehatan berupa pap smear ke dokter spesialis kandungan.

"Dan di sini dengan tegas tidak disampaikan bahwa ada tindakan clinical facial brightening," ujar Takdir.

"Kemudian majelis pada saat tindakan facial ini, tim pengawal kami itu tidak ikut masuk memeriksa karena ini sifatnya tindakan medis yang hanya Terdakwa dan dokter ahli, dan petugas kami tidak bisa ikut melakukan pengecekan," kata dia.

Di hadapan majelis hakim, Mirawati pun menanggapi pernyataan Jaksa Takdir. Sejak tinggal di Rutan Cabang KPK, Mirawati mengaku mengalami gatal-gatal di sekitar wajah dan punggungnya.

"Semua ada putih-putih, udah diobatin di poliklinik, bolak-balik, sehingga dokter poliklinik merekomendasikan saya ke dokter dan kalau untuk badan saya udah ada obatnya dikasih poliklinik," ujar Takdir.

"Kalau muka iritasi semua dibersihkan sama dokter pakai obat. Saya mencari dokter kulit dan kelamin perempuan, sehingga kami direkomendasikan ke dokter di RSPAD (Gatot Soebroto)," kata dia.

Baca juga: Importir Penyuap Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Divonis 2,5 Tahun Penjara

Oleh karena itu, Mirawati mempersilakan jaksa KPK menanyakan ke dokter yang menanganinya dengan tindakan tersebut. Ia mengakui bahwa petugas pengawal tahanan KPK memang tidak diperkenankan masuk ke ruang pemeriksaannya.

"Mungkin pengawal tidak masuk karena laki-laki, karena saya harus buka baju dan disinar, seperti ada panu tapi tidak panu, kena eksim yang mulia. Karena air di rutan itu kaporit. Jadi bukan saya mau facial, bukan mau buang duit, sudah dibayar sama keluarga saya yang mulia," ujar Mirawati.

Menurut Mirawati, dokter spesialis yang menangani dirinya mengatakan bahwa kulitnya sensitif.

"Dan tidak bisa di atas 22 derajat, makanya saya harus diterapi kulitnya. Kalau enggak iritasi. Kulit punggung saya juga gatal-gatal yang mulia," kata dia sambil menangis.

Baca juga: Sambil Menangis, Nyoman Dhamantra Bantah Terima Suap Rp 2 Miliar

Hakim Saifuddin Zuhri selaku Ketua Majelis Hakim pun mengingatkan agar pihak jaksa dan keluarga serta penasihat hukum Mirawati saling berkoordinasi jika mengurus permohonan penetapan izin berobat.

Itu mengingat Mirawati juga perlu menjalani pemeriksaan lainnya, berupa fisioterapi dan pemeriksaan kehamilan sesuai rekomendasi dokter rumah sakit.

"Koordinasi, karena saudara di dalam, dengan tim (penasihat hukum) atau keluarganya dengan jaksa. Tolong koordinasi ya, kalau enggak (koordinasi) repot memang ya. Kami mohon kerja sama yang baik antara terdakwa penasihat hukumnya dan Pak Jaksa," kata hakim Saifuddin.

"Jadi ke depan ada permohonan untuk hari Rabu, Pak Jaksa. Ini nanti setelah dibuat mungkin bisa nunggu bisa selesai hari ini, tapi kalau ndak, paling besok suratnya. Jadi ini untuk khusus yang (izin) fisioterapi ya. Nanti Pak Jaksa silakan diskusikan dengan timnya bagaimana mengenai pelaksanaan penetapan kami itu," ucap hakim Saifuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com