Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tugas Satgas Garuda di Lokasi Kebakaran Hutan Australia

Kompas.com - 01/02/2020, 15:29 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan anggota Satuan Tugas (Satgas) Garuda RI akan fokus membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Australia, khususnya di Distrik Eden.

Nantinya anggota Satgas bertugas menormalkan akses jalan serta membersihkan sisa-sisa sampah akibat kebakaran hutan.

"Ya termasuk juga kita di wilayah yang apinya juga sudah tidak terlalu dekat dan kita hanya menormalkan, membersihkan (jalan setelah kebakaran hutan)," kata Hadi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (1/2/2020).

Baca juga: TNI Berangkatkan Satgas Garuda ke Australia Bantu Padamkan Karhutla

Kendati demikian, bisa saja Satgas Garuda ikut memadamkan titik api yang masih muncul di kawasan dekat Eden.

"Termasuk kalau wilayah itu juga masih ada api, kita harus memadamkan, daerah yang ditinggalkan tentunya masih ada titik-titik api," ungkapnya.

"Kita membantu bagaimana menyelesaikan masalah yang ada di sana jangan sampai api itu timbul kembali," lanjut dia.

Para personel Satgas dilengkapi perlengkapan keamanan perorangan, yakni helm, work glove, safety vest.

Baca juga: Spesies Siput ini Lolos dari Kebakaran Hutan Australia, Kok Bisa?

Perlengkapan satuan juga diberikan kepada personel, yakni berupa toolkit kayu, batu listrik, chainsaw, serta obat-obatan dan kaporlap.

Satgas Garuda RI itu sendiri diketahui berisi 44 orang yang berasal dari berbagai latar belakang instansi yang berbeda.

Sebanyak 44 orang itu terdiri dari 41 personel TNI, dua orang berasal dari Kementerian Luar Negeri dan seorang dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sebanyak 41 personel TNI itu juga berasal dari satuan berbeda-beda. Sebanyak tiga personel TNI AD dan seorang dari TNI AU bertugas sebagai Tim LO.

Baca juga: Australia Selamatkan Pohon Dinosaurus dari Kebakaran Hutan dalam Misi Rahasia

Adapun, 36 personel sisanya terdiri dari 26 personel dari Menzikon TNI AD, enam personel dari Bataliyon Maritim TNI AL, empat personel dari Disfaksonau TNI AU dan dua orang lainnya dari Tim Kesehatan TNI AD.

Satgas Garuda RI bertugas membantu rural fire service atau layanan pemadaman kebakaran pada lapis kedua.

Kemudian, membuka dan membersihkan akses ke pemukiman warga dan jalur-jalur lainnya dengan wilayah operasi radius yang aman berkisar 5-10 kilometer di Distrik Eden, NSW.

Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya mengatakan, kebijakan TNI mengirim pasukan bantuan kemanusiaan ke Australia dalam menangani kebakaran hutan dan lahan adalah panggilan meringankan beban negara sahabat.

Baca juga: Panglima TNI: Sudah Sepatutnya Beri Bantuan kepada Australia

"Dalam rangka menjaga hubungan baik dengan Australia, menunjukkan kepedulian sebagai negara yang bersahabat, maka TNI merasa terpanggil membantu meringankan beban yang dialami oleh negara Australia," Wahyu dikutip dari Kemhan.go.id, Kamis (30/1/2020).

Hadi menjelaskan nantinya para personel TNI bertugas membantu rural fire service atau layanan pemadaman kebakaran pada lapis kedua.

Kemudian, membuka dan membersihkan akses ke pemukiman warga dan jalur-jalur lainnya dengan wilayah operasi radius yang aman berkisar 5-10 kilometer di Distrik Eden, NSW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com