JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap, calon wakil gubernur DKI Jakarta yang mereka ajukan, Ahmad Riza Patria, bakal terpilih mengisi kursi DKI-2.
Ia mengatakan, baik Gerindra maupun PKS punya hak yang sama untuk mengisi kursi cawagub DKI.
"Kan PKS juga punya hak, kami juga punya harapan. Jadi saya kira sudah sama-sama saja," kata Muzani di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Pekan Depan, DPRD Akan Sahkan Tatib Pemilihan Wagub DKI
Namun, Muzani menyerahkan soal pemilihan cawagub DKI Jakarta kepada DPRD.
Menurut dia, Gerindra tidak akan ikut campur mengenai mekanisme pemilihan cawagub DKI.
"Saya serahkan kepada DPRD, itu kan mekanisme internal DPRD. Mau ada fit and proper bagus, enggak ada fit and proper bagus," ujar dia.
Muzani menegaskan, Gerindra akan mematuhi apa pun keputusan DPRD DKI Jakarta.
Mengenai pemilihan cawagub DKI Jakarta, tata tertib pemilihan wagub belum juga disahkan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, tata tertib pemilihan wagub menurut rencana harusnya disahkan pada Rabu (29/1/2020).
Namun, rencana itu batal. Taufik tidak menjelaskan alasan pembatalan pengesahan tata tertib itu.
Menurut Taufik, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI untuk membahas draf tata tertib pemilihan wagub akan digelar dalam waktu dekat.
Baca juga: Riza Patria Siap Jalani Uji Kelayakan untuk Jadi Wagub DKI
Pengesahan tata tertib baru bisa dilakukan setelah rapimgab tersebut.
"Tata tertibnya itu baru mau di-rapimgab-kan, saya lupa tanggalnya," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu.
Setelah tata tertib disahkan, kata Taufik, DPRD DKI Jakarta akan membentuk panitia pemilihan (panlih).
Panlih bertugas memverifikasi berkas-berkas yang yang diserahkan calon wakil gubernur.
Menurut Taufik, pemilihan wagub DKI akan rampung pada pekan kedua Februari 2020, molor dari rencana sebelumnya pada awal Februari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.