Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Bandingkan Pencarian Harun Masiku dengan Pemburuan Teroris

Kompas.com - 30/01/2020, 21:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membandingkan proses pencarian Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR dengan proses pemburuan teroris.

Manajer Riset Transparency International Indonesia (TII) yang tergabung dalam koalisi, Wawan Heru Suyatmiko, mengatakan, Harun mestinya bisa ditangkap dalam waktu cepat bila melihat rekam jejak polisi dalam memburu teroris.

"Setahu saya, Brimob itu kalau mencari terduga teroris, baru terduga saja sudah ditembak mati. Nah ini Harun Masiku sudah tiga pekan, sudah tiga minggu, enggak ketahuan," kata Wawan dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Bantah Lindungi Harun Masiku, Yasonna: Saya Belum Ingin Harakiri Politik

Menurut Wawan, Harun Masiku bisa ditangkap dengan cepat layaknya polisi menangkap teroris karena KPK bekerja sama dengan Polri dalam rangka memburu Harun.

Wawan menilai, Polri mestinya juga bisa menggerakkan anggota-anggotanya di tingkat polda, polres, hingga Bhabinkamtibmas di desa-desa untuk mencari Harun.

"Mesin-mesin itu bisa digerakkan, dan KPK itu punya fungsi koordinasi dan supervisi kepada aparat penegak hukum yang lain. Artinya, ini juga bisa digerakkan," kata Wawan.

KPK menggandeng Polri dalam upaya menangkap Harun Masiku yang keberadaannya belum diketahui sejak ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (9/1/2020) lalu.

Baca juga: ICW: Nazaruddin di Kolombia Saja Bisa Ditangkap KPK, Kenapa Harun Masiku Tidak?

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK belum mengetahui keberadaan Harun. Belakangan, pihak Imigrasi Kemenkumham menyebut Harun tiba di Tanah Air pada Selasa (7/1/2020), atau sehari sebelum OTT terhadap Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com