Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Satu Pelaku yang Tipu Putri Arab Saudi Rp 512 Miliar

Kompas.com - 29/01/2020, 13:14 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap EAH alias Eka, tersangka dalam kasus penipuan yang merugikan Putri Arab Saudi Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud.

EAH ditangkap di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020) kemarin.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menuturkan, satu tersangka lainnya yang berinisial EMC alias Evie masih diburu aparat.

"Dari dua tersangka ini, tersangka EA sudah ditangkap dan resmi dilakukan penahanan hari ini. Sementara satu lagi tersangka EM masih dalam pencarian," kata Asep di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Putri Arab Saudi Lapor ke Polisi, Ditipu Rp 512 Miliar Bangun Vila di Bali

Ia mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai pihak yang berhubungan dengan korban dan perantara.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sebanyak 24 orang saksi.

Salah satunya adalah pelapor, yaitu kuasa hukum dari Putri Arab Saudi tersebut.

"Mulai dari pelapor, pemilik dan penyewa tanah, kontraktor, pihak BPN, arsitek, aparatur desa dan manajer tanah," ujarnya.

Baca juga: Polisi Buru Penipu yang Merugikan Putri Arab Saudi Rp 512 Miliar

Dari kedua tersangka, polisi juga menyita dua kendaraan, beberapa dokumen kepemilikan tanah berupa Akta Jual Beli atau AJB, serta dokumen pengiriman uang dari korban ke kedua pelaku.

Lalu, polisi memblokir delapan rekening bank milik tersangka serta tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Lolowah melaporkan EMC dan EAH kepada Bareskrim Polri pada Mei 2019.

Baca juga: Perhiasan Rp 13 Miliar Milik Putri Arab Saudi Dicuri dari Kamar Hotel

Awalnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo menuturkan bahwa Lolowah mengirim uang sekitar Rp 505,5 miliar sejak 27 April 2011 hingga 16 September 2018.

Uang tersebut ditujukan untuk membeli tanah dan membangun villa Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

Namun, pembangunan tersebut tidak kunjung selesai hingga 2018.

Baca juga: Di Balik Gemerlap Putri-putri Arab Saudi

Didapati pula bahwa berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, nilai bangunan villa tidak seperti yang dijanjikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com