Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III: Saya Tak Paham Maksud Yasonna Bentuk TPF Harun Masiku

Kompas.com - 29/01/2020, 08:53 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengaku tak memahami rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membentuk tim penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Ia mempertanyakan urgensi pembentukan tim tersebut.

"Kalau kemudian dibentuk tim pencari fakta mengenai Harun Masiku, saya tidak mengerti apa yang dimaksud Pak Menkumham," kata Didik di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Menurut Didik, keterangan yang disampaikan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham tentang keberadaan Harun telah jelas.

Baca juga: Yasonna Copot Ronny Sompie, ICW: Lebih Baik Yasonna Juga Dicopot

Ia mengatakan informasi itu telah menjawab kesimpangsiuran informasi mengenai Harun setelah dinyatakan tidak ada di Indonesia sejak 6 Januari 2020.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Ronny, yang kini sudah tak lagi menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Namun, disebutkan data mengenai kepulangan Harun terlambat diterima Dirjen Imigrasi.

"Dalam konteks ini tentu apa yang disampaikan Pak Ronny Sompie clear, cukup jelas dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara yang menginformasikan ke publik tentang posisi Harun Masiku bahwa memang ada delay informasi yang didapatkan di informasi pusat Dirjen Imigrasi dari keberadaan Harun Masiku yang ditangkap oleh CCTV Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Didik pun mempertanyakan, apakah tujuan pembentukan tim penyelidikan tersebut untuk mencari Harun atau mengoreksi lagi pernyataan Ronny.

"Apakah mau mencari fakta Harun Masiku terkait soal keberadaannya, atau kemudian mengkoreksi kembali apa yang disampaikan Dirjen Imigrasi? Tentu ini akan semakin membuat publik bingung memahami apa yang sesungguhnya terjadi, apakah produk yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi terkoreksi kembali," kata Didik.

Apalagi, kata dia, Yasonna kemudian memutuskan untuk mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi demi ditugaskan di dalam tim penyelidikan.

Didik berharap ada indikator capaian yang jelas yang ingin dicapai tim bentukan Yasonna itu.

"Di situ kita mendengarkan memfungsionalkan Ronny Sompie sebagai bagian dari tim pencari kebenaran, karena dianggap itu berpotensi terjadi conflict of interest. Ini kembali lagi apa dimaksud Pak Menkumham, output apa yang dicapai Menkumham, tentu parameternya harus komplet," ucapnya.

Diberitakan, Yasonna mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.

Yasonna mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi penetapan anggota DPR terpilih dari PDI-P, yakni Harun Masiku.

"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com