Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kasihan Tenaga Honorer Kerja Bertahun-tahun kalau Ujungnya Diberhentikan"

Kompas.com - 29/01/2020, 06:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai non-PNS dan non-pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (non-PPPK) wajib ikut dan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dapat diangkat sebagai aparatur sipil negara.

Para tenaga honorer ini diberi waktu selama lima tahun, sejak 2018 hingga 2023, untuk lolos seleksi CPNS.

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Baca juga: Tenaga Honorer Diberi Waktu Hingga 2023 untuk Dapat Diangkat sebagai PNS

Jika sampai pada batas waktu yang telah ditentukan masih ada tenaga honorer yang belum lulus seleksi CPNS, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi, Birokrasi (KemenpanRB) sebagai pembuat kebijakan ini belum dapat memastikan apakah mereka akan diberhentikan atau tidak.

Namun yang jelas, jika kelak kondisi tersebut terjadi, Kemenpan RB akan "mengembalikan" tenaga honorer ke kementerian tempat dia bekerja untuk dievaluasi.

Kebijakan pemerintah ini lantas menimbulkan respons yang beragam dari para tenaga honorer. Ada yang menilai aturan ini tepat, banyak juga yang beranggapan sebaliknya.

Dihubungi Kompas.com, seorang tenaga honorer di sebuah lembaga pemerintah non-kementerian yang hanya mau dipanggil dengan nama Nisa, berpendapat bahwa kebijakan ini kuranglah tepat.

Nisa beralasan, tidak sedikit dari tenaga honorer yang usianya tidak lagi muda. Bagi mereka yang usianya relatif muda, dinilai akan relatif lebih mudah untuk mencari pekerjaan lainnya.

Baca juga: Pejabat yang Tempatkan Honorer untuk Isi Jabatan ASN Bakal Disanksi

Sementara tenaga honorer yang sudah tua, selain tenaganya juga sudah berkurang, mereka akan kesulitan untuk mencari pekerjaan lain seandainya dalam kurun waktu lima tahun tak dapat lolos seleksi CPNS.

"Bertahun-tahun bergantung hidup dari situ (tenaga honorer) sebagai kepala rumah tangga. Rasanya nggak tepat kalau menghapus tenaga honorer dan diberi waktu ikut CPNS," kata Nisa.

"Mereka yang tenaga honorer usia tua kan sudah enggak bisa ikut tes CPNS karena batas usia. Kebijakannya bagaimana?" tuturnya.

Nisa mengatakan, melihat jumlah tenaga honorer yang begitu banyak saat ini, kebutuhan instansi akan tenaga honorer itu sendiri dinilai masih tinggi.

Baca juga: Dulu Tinggal di Toilet Sekolah, Guru Honorer di Pandeglang Kembali ke Rumah dan Buka Usaha

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com