Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kasihan Tenaga Honorer Kerja Bertahun-tahun kalau Ujungnya Diberhentikan"

Kompas.com - 29/01/2020, 06:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai non-PNS dan non-pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (non-PPPK) wajib ikut dan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dapat diangkat sebagai aparatur sipil negara.

Para tenaga honorer ini diberi waktu selama lima tahun, sejak 2018 hingga 2023, untuk lolos seleksi CPNS.

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Baca juga: Tenaga Honorer Diberi Waktu Hingga 2023 untuk Dapat Diangkat sebagai PNS

Jika sampai pada batas waktu yang telah ditentukan masih ada tenaga honorer yang belum lulus seleksi CPNS, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi, Birokrasi (KemenpanRB) sebagai pembuat kebijakan ini belum dapat memastikan apakah mereka akan diberhentikan atau tidak.

Namun yang jelas, jika kelak kondisi tersebut terjadi, Kemenpan RB akan "mengembalikan" tenaga honorer ke kementerian tempat dia bekerja untuk dievaluasi.

Kebijakan pemerintah ini lantas menimbulkan respons yang beragam dari para tenaga honorer. Ada yang menilai aturan ini tepat, banyak juga yang beranggapan sebaliknya.

Dihubungi Kompas.com, seorang tenaga honorer di sebuah lembaga pemerintah non-kementerian yang hanya mau dipanggil dengan nama Nisa, berpendapat bahwa kebijakan ini kuranglah tepat.

Nisa beralasan, tidak sedikit dari tenaga honorer yang usianya tidak lagi muda. Bagi mereka yang usianya relatif muda, dinilai akan relatif lebih mudah untuk mencari pekerjaan lainnya.

Baca juga: Pejabat yang Tempatkan Honorer untuk Isi Jabatan ASN Bakal Disanksi

Sementara tenaga honorer yang sudah tua, selain tenaganya juga sudah berkurang, mereka akan kesulitan untuk mencari pekerjaan lain seandainya dalam kurun waktu lima tahun tak dapat lolos seleksi CPNS.

"Bertahun-tahun bergantung hidup dari situ (tenaga honorer) sebagai kepala rumah tangga. Rasanya nggak tepat kalau menghapus tenaga honorer dan diberi waktu ikut CPNS," kata Nisa.

"Mereka yang tenaga honorer usia tua kan sudah enggak bisa ikut tes CPNS karena batas usia. Kebijakannya bagaimana?" tuturnya.

Nisa mengatakan, melihat jumlah tenaga honorer yang begitu banyak saat ini, kebutuhan instansi akan tenaga honorer itu sendiri dinilai masih tinggi.

Baca juga: Dulu Tinggal di Toilet Sekolah, Guru Honorer di Pandeglang Kembali ke Rumah dan Buka Usaha

Para peserta penerimaan calon pegawai negeri sipil bersiap mengikuti tes di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (5/11/2018). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angkatan kerja pada Agustus 2018 sebanyak 131,01 juta orang, jumlah tersebut meningkat 2,95 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2017.KOMPAS/RADITYA HELABUMI Para peserta penerimaan calon pegawai negeri sipil bersiap mengikuti tes di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (5/11/2018). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angkatan kerja pada Agustus 2018 sebanyak 131,01 juta orang, jumlah tersebut meningkat 2,95 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2017.
Menurut dia, kualitas tenaga honorer pun tidak selalu lebih buruk dari ASN. Sebaliknya, tidak sedikit ASN yang kesulitan mengikuti ritme kerja di instansinya karena kemampuan yang tidak sesuai dengan tuntutan di lapangan.

"Jadi mungkin kalau mau mengevaluasi tenaga honorer perlu dipertimbangin juga untuk mengevaluasi proses seleksi CPNS. Sudah tepatkah? Sudah sesuai sasarankah?" ujar Nisa.

Dihubungi secara terpisah, Muhammad, seorang tenaga honorer di pemerintah provinsi, juga menilai bahwa kebijakan pemerintah ini tidak tepat.

Tak jauh berbeda dengan Nisa, alasannya adalah bahwa seleksi CPNS dibatasi dengan umur.

"Kasihan honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi kalau ujungnya bakal diberhentikan begitu saja. Jadi mau dikasih waktu lima tahun buat tes juga percuma kalau ada batasan umur," tutur Muhammad.

Baca juga: Tenaga Honorer Akan Dihapus Bertahap

Sementara itu, pegawai honorer di sebuah kementerian pusat yang hanya mau dipanggil Tia, menilai bahwa kebijakan pemerintah ini sudah tepat.

Sebab, jika tujuan akhirnya adalah menghilangkan tenaga honorer di setiap kementerian dan lembaga, proses itu memang butuh waktu yang tidak singkat.

"Menurut saya lima tahun waktu yang cukup apalagi jika tiap tahun dibuka seleksi CPNS dan PPPK," ujar dia.

Atas kebijakan pemerintah ini, Tia dan Muhammad berencana untuk terus mengikuti seleksi CPNS hingga batas wakti maksimal.

Baca juga: Siap-siap CPNS, Berikut Jadwal dan Lokasi SKD di Jabodetabek

Keduanya ingin memperjuangkan status mereka untuk dapat diangkat sebagai ASN.

Berbeda dari keduanya, Nisa berencana untuk mempersiapkan karier lainnya jika pada tahun 2020 ini dirinya tak lulus seleksi CPNS.

Menurut dia, masih banyak kesempatan pekerjaan yang lebih baik alih-alih terus menerus menjadi tenaga honorer.

"Kalau terus bertahan jadi honorer gajinya enggak naik-naik. Padahal di luar kesempatan masih ada. Kayak temen-temenku tiap tahun gajinya naik, masa mau terus jadi honorer dengan gaji yang sama terus," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com