Salin Artikel

"Kasihan Tenaga Honorer Kerja Bertahun-tahun kalau Ujungnya Diberhentikan"

Para tenaga honorer ini diberi waktu selama lima tahun, sejak 2018 hingga 2023, untuk lolos seleksi CPNS.

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Jika sampai pada batas waktu yang telah ditentukan masih ada tenaga honorer yang belum lulus seleksi CPNS, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi, Birokrasi (KemenpanRB) sebagai pembuat kebijakan ini belum dapat memastikan apakah mereka akan diberhentikan atau tidak.

Namun yang jelas, jika kelak kondisi tersebut terjadi, Kemenpan RB akan "mengembalikan" tenaga honorer ke kementerian tempat dia bekerja untuk dievaluasi.

Kebijakan pemerintah ini lantas menimbulkan respons yang beragam dari para tenaga honorer. Ada yang menilai aturan ini tepat, banyak juga yang beranggapan sebaliknya.

Dihubungi Kompas.com, seorang tenaga honorer di sebuah lembaga pemerintah non-kementerian yang hanya mau dipanggil dengan nama Nisa, berpendapat bahwa kebijakan ini kuranglah tepat.

Nisa beralasan, tidak sedikit dari tenaga honorer yang usianya tidak lagi muda. Bagi mereka yang usianya relatif muda, dinilai akan relatif lebih mudah untuk mencari pekerjaan lainnya.

Sementara tenaga honorer yang sudah tua, selain tenaganya juga sudah berkurang, mereka akan kesulitan untuk mencari pekerjaan lain seandainya dalam kurun waktu lima tahun tak dapat lolos seleksi CPNS.

"Bertahun-tahun bergantung hidup dari situ (tenaga honorer) sebagai kepala rumah tangga. Rasanya nggak tepat kalau menghapus tenaga honorer dan diberi waktu ikut CPNS," kata Nisa.

"Mereka yang tenaga honorer usia tua kan sudah enggak bisa ikut tes CPNS karena batas usia. Kebijakannya bagaimana?" tuturnya.

Nisa mengatakan, melihat jumlah tenaga honorer yang begitu banyak saat ini, kebutuhan instansi akan tenaga honorer itu sendiri dinilai masih tinggi.

"Jadi mungkin kalau mau mengevaluasi tenaga honorer perlu dipertimbangin juga untuk mengevaluasi proses seleksi CPNS. Sudah tepatkah? Sudah sesuai sasarankah?" ujar Nisa.

Dihubungi secara terpisah, Muhammad, seorang tenaga honorer di pemerintah provinsi, juga menilai bahwa kebijakan pemerintah ini tidak tepat.

Tak jauh berbeda dengan Nisa, alasannya adalah bahwa seleksi CPNS dibatasi dengan umur.

"Kasihan honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi kalau ujungnya bakal diberhentikan begitu saja. Jadi mau dikasih waktu lima tahun buat tes juga percuma kalau ada batasan umur," tutur Muhammad.

Sementara itu, pegawai honorer di sebuah kementerian pusat yang hanya mau dipanggil Tia, menilai bahwa kebijakan pemerintah ini sudah tepat.

Sebab, jika tujuan akhirnya adalah menghilangkan tenaga honorer di setiap kementerian dan lembaga, proses itu memang butuh waktu yang tidak singkat.

"Menurut saya lima tahun waktu yang cukup apalagi jika tiap tahun dibuka seleksi CPNS dan PPPK," ujar dia.

Atas kebijakan pemerintah ini, Tia dan Muhammad berencana untuk terus mengikuti seleksi CPNS hingga batas wakti maksimal.

Keduanya ingin memperjuangkan status mereka untuk dapat diangkat sebagai ASN.

Berbeda dari keduanya, Nisa berencana untuk mempersiapkan karier lainnya jika pada tahun 2020 ini dirinya tak lulus seleksi CPNS.

Menurut dia, masih banyak kesempatan pekerjaan yang lebih baik alih-alih terus menerus menjadi tenaga honorer.

"Kalau terus bertahan jadi honorer gajinya enggak naik-naik. Padahal di luar kesempatan masih ada. Kayak temen-temenku tiap tahun gajinya naik, masa mau terus jadi honorer dengan gaji yang sama terus," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/29/06060031/kasihan-tenaga-honorer-kerja-bertahun-tahun-kalau-ujungnya-diberhentikan

Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke