Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpang Siur Keberadaan Harun Masiku, Presiden Jokowi Diminta Pecat Yasonna

Kompas.com - 23/01/2020, 17:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Presiden Joko Widodo memecat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Pasalnya, Yasonna sempat menyebut tersangka kasus dugaan suap sekaligus eks caleg PDI-P Harun Masiku masih berada di luar negeri.

Sementara Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengakui Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020) lalu.

"Dia juga berkata bohong ke publik, mengatakan tidak tahu Harun Masiku ternyata harun sudah di Indonesia maka ini harus dijadikan pegangan utama bagi Presiden Joko Widodo untuk segera menegur bahkan memecat yang bersangkutan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Simpang Siur Keberadaan Harun Masiku, Yasonna Bisa Dikenakan Pasal Obstruction of Justice

Sementara itu, Deputi Koordinator Kontras Putri Kanesia mengatakan, Yasonna sebagai pejabat publik mestinya memberikan informasi yang valid.

Salah satunya terkait keberadaan Harun yang merupakan tersangka KPK.

"Karena dengan statement dari Pak Yasonna yang menyatakan yang bersangkutan tidak di Indonesia itu akhirnya semakin menambah lama proses pencarian dan penyelidikan kasus Harun," kata Putri.

Baca juga: Simpang Siur Keberadaan Harun Masiku: Pengakuan Imigrasi, Respons KPK, dan Bungkamnya Yasonna

Permintaan agar Jokowi memecat Yasonna juga didasari oleh kehadiran Yasonna dalam konferensi pers pembentukan Tim Hukum PDI-P terkait kasus Harun Masiku.

Menurut Kurnia, kehadiran Yasonna dalam forum tersebut menimbulkan sejunlah pertanyaan, salah satunya soal bagaimana memisahkan peran Yasonna sebagai Menkumham atau Ketua DPP PDI-P.

"Kita tidak tahu urgensi dia datang, entah itu meresmikan atau terlibat langsung di tim advokasi PDI-P karena ini kan konteks kasusnya terkait dengan seseorang yang berpergian ke luar negeri yang mana itu otoritas dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Kurnia lagi.

Baca juga: Komisi III Akan Minta Yasonna Terbuka soal Harun Masiku

Diberitakan sebelumnya, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyebut Harun Masiku tiba kembali di Indonesia pada Selasa (7/1/2020) setelah terbang ke Singapura sehari sebelumnya.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu kemarin.

Pernyataan Ronny ini bertentangan dengan pernyataan Yasonna pada Kamis (16/1/2020) lalu yang menyebut Harun masih berada di luar negeri pada hari itu.

Atas hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga telah melaporkan Yasonna ke KPK dengan dugaan merintangi penyidikan.

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com