JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, sulit mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota negara.
Sebab, menurut dia, Jakarta sudah dipenuhi permasalahan perkotaan yang akut.
Selain itu, menurut dia, sulit untuk membenahi Jakarta dengan cara menata ulang lantaran pembangunan di sana sudah masif.
Baca juga: Jokowi: Draf UU Ibu Kota Baru Sudah Rampung
Karenanya, Mahfud menilai pemindahan ibu kota ke Kalimantan oleh Presiden Joko Widodo sudah tepat.
"Soal pemindahan ibu kota enggak ada masalah rumit. Itu soal hal biasa saja cuma akan menyangkut kebutuhan obyektif. Jakarta itu sulit untuk dipertahankan sebagai ibu kota kalau lihat perkembangan sampai saat ini dan ke depan," ujar Mahfud di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
"Dirombak lagi dari awal sulit. Lalu melalui proses studi mendalam pemerintah akhirnya memutuskan pindah ibu kota dan itu kalau tidak terlalu dipolitisir (prosesnya cepat) karena kesepakatannya udah. Kan tinggal merubah beberapa undang-undang," kata dia.
Mahfud menyatakan, pemerintah telah mengelar sayembara konsep pembangunan ibu kota baru beserta dengan perencanaannya secara detail.
Ia juga mengatakan, rencananya pemindahan ibu kota akan dimulai pada 2024 dan berlangsung bertahap.
Baca juga: Mulai 2024, ASN Tingkat Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru
Selain itu, kata Mahfud, pemerintah dan DPR segera menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota negara.
"Kita akan mulai dengan tata ruangnya. Site plan-nya sudah ditetapkan dari sekarang. Nanti tinggal bagaimana prosesnya di DPR. Karena banyak undang-undang yang menyebut Jakarta sebagai ibu kota," ujar Mahfud.
"Bukan hanya undang-undang khusus tentang DKI Jakarta, tetapi banyak undang-undang lain yang menyebut kantor kementerian di ibu kota Jakarta. Nanti disisir satu per satu yang menyebut Jakarta sebagai ibu kota nanti akan dimasukkan (direvisi)," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.