JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya belum berencana untuk memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Burhanuddin mengatakan, saat ini Kejaksaan Agung masih meminta data-data dari pihak OJK.
"Sementara ini kita masih minta kepada OJK untuk kemarin kan (menyampaikan) data-data. (Sehingga) belum kesentuh ke situ (pemanggilan)," ujar Burhanuddin di Kantor Kemenko-Polhukam, Rabu (22/1/2020).
Dengan demikian, kata Burhanuddin, OJK masih diminta untuk membantu dalam proses penyidikan kasus.
"Biar membantu saya dulu," tegas Burhanuddin.
Baca juga: Dinilai DPR Bobol soal Jiwasraya, Ini Kata OJK
Sementara itu, saat ditanya perihal dugaan keterlibatan manajer investasi PT Jiwasraya, Burhanuddin belum mau menjawab tegas.
Menurutnya, Kejaksaan Agung masih dalam tahap pengembangan ke arah dugaan itu.
"Masih dalam pengembangan ke situ. Ya kalau peluang pasti selalu ada," tambah Burhanuddin.
Baca juga: DPR Pertanyakan soal Pengawasan Jiwasraya, Ini Kata OJK
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah direktur terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu (22/1/2020).
Total saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung hari ini sebanyak sembilan orang.
"Sembilan orang saksi menghadiri panggilan Kejagung hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.
Para saksi yang hadir antara lain, Direktur Maxima Integra Joko Hartono, Direktur Utama PT Ciptadana Securities Ferry Budiman, Direktur Milenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja.
Kemudian, dua direktur PT GAP Asset Management, yaitu Muhammad Karim dan Soehartanto.
Lalu, Direktur Utama PT Jasa Capital Management Rudolfus Pribadi Agung Sujagad, Koordinator Marketing PT OSO Manajemen Investasi Ita Puspo, mantan Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Lusiana, dan mantan Kepala Divisi Investasi 2009 PT Asuransi Jiwasraya Dony S Karyadi.
Baca juga: Kejagung Telusuri Keterlibatan Manajer Investasi di Korupsi Jiwasraya
Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.