Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/01/2020, 22:34 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat tidak salah paham dengan istilah omnibus law, terutama RUU Cipta Lapangan yang selama ini dikeluhkan para pekerja.

Sebab, kata dia, omnibus law adalah suatu cara untuk menggabungkan undang-undang (UU).

"Jadi omnibus law ini soal perspektif, soal metode, soal cara, bedakan dengan isinya," kata Jimly dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Jimly menjelaskan bahwa omnibus law perlu dilihat sebagai cara untuk mengharmonisasi UU.

Baca juga: Omnibus Law Dikhawatirkan Ancam HAM dan Kelestarian Lingkungan

Sehingga, yang harus dipermasalahkan serikat buruh adalah isi UU yang akan di omnibus law, bukan omnibus law-nya.

"Omnibus (soal) Cipta Lapangan kerja jadi para pendemo tidak usah anti omnibus law," ucap Jimly.

"Bukan omnibus law-nya yang dikritik tapi yang dikritik itu isinya sebab omnibus law hanya metode penyederhanaan cara untuk mengharmoniskan antar UU," tuturnya.

Anggota DPD RI periode 2019-2024 ini menambahkan, seharusnya kata omnibus tidak perlu dicantumkan dalam nama UU.

Sebab, omnibus adalah cara penggabungan UU yang tidak perlu disebutkan dalam nama rancangan UU.

"Kan seharusnya omnibus itu semuanya, semua RUU yang disepakati ini menggunakan perspektif omnibus," ucapnya.

Baca juga: Mahfud MD: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Bukan untuk Investasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera merampungkan draf omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja, Perpajakan dan Usaha Mikro Kecil Menengah.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

"Hari ini saya minta agar RUU-nya, naskahnya, selesai dalam minggu ini," kata Jokowi kepada jajarannya.

Jokowi juga meminta kepada Kapolri, Kepala BIN dan Jaksa Agung serta seluruh kementerian bisa melakukan komunikasi dengan organisasi terkait.

Menurut dia, komunikasi ini bisa dilakukan sambil menunggu omnibus law dibahas di DPR.

"Kita menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja (Jokowi-Ma'ruf)," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com