Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Bukan untuk Investasi

Kompas.com - 20/01/2020, 18:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menekankan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bukan untuk keperluan investasi.

RUU tersebut justru supaya lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia semakin terbuka lebar.

Mahfud menjelaskan bahwa salah satu cara agar lapangan kerja itu terbuka adalah dengan mempermudah dan menyederhanakan perizinan investasi.

"Omnibus Law itu bukan untuk investasi. Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja itu maksudnya agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia semakin terbuka lebar," terang Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Beda dengan Airlangga, Moeldoko Akui Buruh Belum Puas dengan Omnibus Law

"Salah satu caranya mempermudah, menyederhanakan, perizinan investasi dan investasi itu bukan hanya investasi asing," lanjut dia.

Menurut Mahfud, selama ini investasi dalam negeri pun seringkali terkendala perizinan, karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih.

Hal itu pula yang menjadi alasan dibuatnya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini di mana salah satu poin di dalamnya memuat kemudahan perizinan.

"Jadi bukan investasinya yang ditekankan, tetapi penciptaan lapangan kerjanya. Yang selama ini agak terhambat perizinan investasi. Jangan keliru, lalu isunya liar (bahwa) ini untuk mempermudah investasi. Tidak, ini investasi biasa," kata dia.

Menanggapi aksi demonstrasi buruh di depan Gedung DPR pada Senin (20/1/2020), Mahfud mengaku tidak mengetahui poin apa saja yang dituntut mereka terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut.

Namun, ia mengatakan, apabila ada hal-hal yang dianggap merugikan oleh mereka, agar disampaikan langsung ke DPR secara langsung dalam proses pembahasan.

Baca juga: 6 Alasan KSPI Tolak Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Apalagi, pembahasan di DPR juga belum dimulai.

Diketahui, pada Senin (20/1/2020) ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan elemen serikat pekerja lain melakukan aksi di depan Gedung DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Selain itu, KSPI juga melakukan penolakan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku per 1 Januari lalu.

"Dalam aksi ini, KSPI bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain akan menyuarakan sikap pekerja Indonesia menolak Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan," tulis Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com