JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI berkoordinasi dengan pemerintah Filipina untuk membebaskan lima warga negara Indonesia (WNI) yang diculik di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, N Sabah, Malaysia, sejak Kamis (16/1/2020).
"Pemerintah RI berkoordinasi dengan pemerintah Filipina, akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut," kata Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).
Teuku menjelaskan, peristiwa itu bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa kapal itu hilang kontak di perairan Tambisan pada Kamis (16/1/2020) pukul 20.00 waktu setempat.
Kapal ikan asal Malaysia itu diketahui beranggotakan delapan awak kapal. Seluruhnya merupakan WNI.
Baca juga: Penculikan di Perairan Malaysia, 3 WNI Dipulangkan, 5 Disandera
Kabar tentang kapal itu baru diketahui keesokan harinya, yakni sekitar pukul 21.10 waktu setempat.
Berdasarkan keterangan Kemenlu, kapal terlihat memasuki perairan Tambisan dari arah Filipina.
Setelah dilihat, kapal hanya berisi tiga kru kapal. Sementara, lima orang lainnya diculik.
Teuku mengaku belum menerima informasi mengenai identitas maupun asal penculik tersebut.
Ia menyayangkan terulangnya peristiwa penculikan awak kapal tersebut.
"Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah," tuturnya.
Tercatat, berdasarkan informasi tertulis dari Kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1/2019), lokasi penculikan tidak jauh dari lokasi hilangnya Muhammad Farhan (27) dan kawan-kawan pada 23 September 2019, tepatnya di Perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.
Muhammad Farhan dan dua rekannya disandera oleh kelompok yang diduga Abu Sayyaf. Kini, ketiganya sudah bebas dan kembali ke Indonesia.
Maka dari itu, Teuku mengimbau agar nelayan tidak melaut di perairan tersebut apabila belum aman.
"Nelayan WNI sebaiknya tidak dulu melaut bila kondisi keamanan belum bisa dipastikan," ujar Teuku.
Penculikan WNI yang menggunakan kapal atas nama majikan mereka di Sandakan ini diterima laporannya oleh aparat Kepolisian Maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1/2019) sekira pukul 13.17 waktu setempat.