JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri memastikan, tiga dari delapan WNI awak kapal ikan yang diculik di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Malaysia, dipulangkan.
Sementara, lima awak kapal berbendera Malaysia lainnya masih disandera.
"Di dalam kapal, terdapat tiga awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi lima awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik," kata Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).
Baca juga: Kemenlu Benarkan 5 WNI Hilang di Perairan Malaysia
Teuku menjelaskan, peristiwa itu bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa kapal itu hilang kontak di perairan Tambisan pada Kamis (16/1/2020) pukul 20.00 waktu setempat.
Kabar tentang kapal itu baru diketahui keesokan harinya, yakni sekitar pukul 21.10 waktu setempat.
Kapal tersebut diinformasikan memasuki perairan Tambisan dari arah Filipina.
Kapal yang kembali itu hanya diawaki oleh tiga orang ABK saja. Dari merekalah diketahui bahwa lima awak kapal diculik.
Hingga saat ini, pihak Kemenlu belum mendapatkan informasi mengenai asal usul kelompok penculik tersebut.
Baca juga: 15 Nelayan yang Ditangkap Aparat Malaysia Dibebaskan Melalui Cara Persuasif
Namun, Teuku mengatakan bahwa pemerintah Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi demi membebaskan lima WNI yang masih disandera.
"Pemerintah RI berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut," ujar dia.
Diberitakan, informasi penculikan awak kapal diterima oleh kepolisian maritim di Lahad Datu, Malaysia pada Jumat (17/1/2019) sekira pukul 13.17 waktu setempat.
Setelah mendapatkan laporan, aparat kepolisian Malaysia bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal ikan yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekira pukul 21.10 waktu setempat.
Baca juga: 5 WNI Diculik di Perairan Malaysia
Aparat Kepolisian Maritim Lahad Datu menahan kapal itu sambil melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga kru yang seluruhnya WNI.
Ketiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).
Sementara itu, lima rekannya, yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.