Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Penegak Hukum Pahami Kejahatan Korporasi

Kompas.com - 18/01/2020, 16:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta institusi penegak hukum meningkatkan kapabilitas dan kompetensi memahami kejahatan korporasi.

Hal ini kata Bambang, penting dilakukan institusi penegak hukum, menyusul kejahatan korporasi yang terjadi di tubuh PT Jiwasraya dan PT Asabri.

"Pola pengungkapan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Jiwasraya dan PT Asabri cukup telak menggambarkan kelemahan dan kekurangan yang melekat pada institusi penegak hukum dan instrumen pengawas jasa keuangan di dalam negeri," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/1/2020).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Komentari Omnibus Law Berpotensi Hapus Pidana Korporasi

Bambang mengatakan, kejahatan korporasi sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dengan indikator kejahatan atau penyimpangan investasi dana publik.

Kejahatan korporasi itu, kata dia, diperkuat oleh laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa tahun lalu.

Namun, aparat penegak hukum tak langsung menindak pelaku kejahatan korporasi tersebut.

"Sayangnya, selama itu pula penegak hukum dan instrumen pengawas jasa keuangan tidak segera bertindak melakukan pencegahan atau penindakan," ujarnya.

Bambang mencontohkan, kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membukukan laba semu sejak tahun 2006 dengan merekayasa akuntansi.

Kemudian, pada 2015, Jiwasraya menjual produk tabungan dengan tingkat bunga sangat tinggi, di atas bunga deposito dan obligasi.

Hasil penjualan produk tersebut, diinvestasikan ke instrumen saham dan reksadana kualitas rendah, sehingga menimbulkan negative spread.

"Per tahun 2017, Jiwasraya lagi-lagi diketahui merekayasa laporan keuangan, yakni mengaku untung padahal rugi karena kekurangan pencadangan Rp 7,7 triliun," ucapnya.

"Semua indikator yang menggambarkan ketidakwajaran ini pasti bertebaran di ruang publik dan menjadi bahan obrolan para manajer investasi," sambungnya.

Kendati demikian, Bambang mengatakan, informasi terkait kejahatan korporasi itu tidak direspons dengan baik oleh penegak hukum maupun instrumen pengawas.

Baca juga: 4 Direktur Event Organizer Jadi Tersangka Kejahatan Korporasi

Oleh karenanya, ia meminta, instrumen pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan kompetensi memahami kejahatan korporasi, agar tak ada kesan pembiaran atas kejahatan tersebut.

"Kalau kesan pembiaran itu muncul, hancurlah iklim investasi di Indonesia karena ambruknya kepercayaan investor, baik asing maupun lokal," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com