Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Helmy Yahya, Karyawan TVRI Dapat Tunjangan Kinerja Saat Dipimpinnya

Kompas.com - 17/01/2020, 22:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Helmi Yahya menyebutkan bahwa di bawah kepemimpinannya, karyawan TVRI berhasil mendapat tunjangan kinerja (tunkin) setelah presiden menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2019 pada 30 Desember 2019.

Mereka akan mulai mendapatkan tunkin tersebut pada 1 Februari 2020 bahkan dirapel hingga 17 bulan sebelumnya dari Oktober 2018.

"Kami lakukan lobi, perhitungan dan pendekatan. 30 Desember 2020, Presiden sudah tandatangani Perpres 89 Tahun 2019 tentang tunkin untuk pegawai TVRI," kata Helmy dalam konferensi pers terkait pemberhentiannya sebagai Direktur Utama TVRI di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).


"Kalau tidak ada aral melintang, 1 Februari ini sudah terima tunkin dan akan dirapel 17 bulan karena dihitung dari Oktober 2018," kata dia.

Baca juga: Helmy Yahya Akui Pembelian Hak Siar Liga Inggris di TVRI Tak Dianggarkan

Helmy mengatakan, sebagai Direktur Utama TVRI dirinya merayu agar turun tunjangan kinerja bagi para karyawan TVRI.


Apalagi, tunjangan kinerja didambakan oleh seluruh pegawai di negeri ini.

Hal tersebut ia lakukan dalam rangka melakukan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di TVRI yang memprihatinkan.

"Karena ternyata di TVRI selama 15 tahun dimoratorium, tak boleh terima pegawai negeri. Itulah sebabnya, 72 persen pegawai TVRI usianya di atas 40 tahun. Ini industri kreatif," kata dia.

Saat dirinya masuk ke TVRI pada November 2017, Helmy mengaku sedih karena tunjangan kinerja untuk pegawai negeri di TVRI tak ada.

Oleh karena itu, ia pun menugaskan Direktur Umum TVRI Tumpak Pasaribu untuk melakukan reformasi birokrasi.

Baca juga: Helmy Yahya Donasikan Kuis Siapa Berani ke TVRI

 

Caranya antara lain disiplin, absensi, penegakkan integritas, dan antikorupsi.

Dalam surat nomor 8/Dewas/TVRI/2020 yang dikeluarkan pada 16 Januari 2020, tertulis bahwa Helmy diberhentikan sebagai Dirut TVRI.

Setidaknya ada lima poin yang disebutkan dalam surat pemberhentian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com