Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Dewan Pers, Tim Hukum PDI-P Belum Putuskan untuk Buat Pengaduan

Kompas.com - 17/01/2020, 14:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) membawa kertas formulir pengaduan usai menyambangi gedung Dewan Pers.

Namun, menurut koordinator tim hukum I Wayan Sudirta, PDI-P belum memutuskan untuk membuat pengaduan.

"DPP yang akan memutuskan, tapi kami sudah dibekali blangko. Formulirnya sebagai bukti bahwa suasana di atas sangat cair, sehingga kami dibekali ini," ujar  Wayan kepada awak media di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Wayan menjelaskan, kedatangan ke Dewan Pers untuk berkonsultasi mengenai pencemaran nama atas pemberitaan salah satu media online.

Di mana pemberitaan itu berkaitan dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Komisioner Wahyu Setiawan.

Setelah selesai berkonsultasi, tim hukum akan menyerahkan hasil tersebut ke DPP PDI-P.

"Setelah konsultasi sambil memegang erat apa nasehat Dewan Pers, yaitu agar pengaduan akan kami laporkan ke DPP," ujar Wayan.

Dia mengungkapkan, DPP PDI-P dalam waktu dekat akan mengambil keputusan setelah pihaknya melaporkan hasil konsultasi dengan Dewan Pers.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada tindak lanjut. Kalau disetujui apa yang disampaikan Dewan Pers, akan menjadi kenyataan bahwa kami akan buat pengaduan. Sekali lagi putusan ada pada DPP," ucap Wayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com